Ahli pidana Chairul Huda menyatakan tidak ada unsur mens rea dalam kasus ini.
Ia menegaskan proses hukum pidana dinilai terlalu dini dilakukan.
Ahli Keuangan Tegaskan Piutang Bank Bukan Kerugian Negara
Ahli Keuangan Negara, Dian Puji Simatupang, menilai tidak ada kerugian negara dalam perkara ini.
“Piutang BUMN atau Bank BUMD bukan piutang negara,” ujarnya dalam persidangan.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun Tetap Aman
Ia menjelaskan pinjaman masih berjalan dan jaminan belum dieksekusi.
Menurutnya, mekanisme penyelesaian kredit macet sudah diatur dalam hukum perdata.
Proses PKPU dan kepailitan masih berlangsung sehingga belum final.
Pembelaan Sritex Soroti Aset dan Kemampuan Bayar Perusahaan
Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menilai Sritex layak menerima kredit dari perbankan.
Ia menyebut pendapatan korporasi mencapai Rp20 triliun per tahun.
Menurutnya, bunga pinjaman masih dibayar dan tercatat dalam audit resmi.
Hotman juga menegaskan aset jaminan belum dijual oleh kurator.
Artikel Terkait
Realisasi Investasi Hilirisasi 2026 Naik 8,2 Persen, Pemerataan Ekonomi Luar Jawa Semakin Terlihat Signifikan
Sengketa CMNP Vs MNC Asia Holding Berakhir, Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum dalam Transaksi Lama
Hoaks 750 Dapur MBG Seret Nama Uya Kuya, Sayembara Diluncurkan Bantu Polisi Ungkap Pelaku
Klarifikasi BGN Soal 19.000 Sapi Program Makan Bergizi Gratis dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Harga Pangan
Pemerintah Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun Tetap Aman
Likuiditas Valas Perbankan Masih Aman, OJK Pastikan Kebutuhan Nasabah Terpenuhi Tanpa Risiko Nilai Tukar
Pemerintah Buka 116 Blok Migas Baru, Strategi Kejar Target Produksi Minyak Nasional 2026 Lebih Agresif
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Kuartal II-2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Hadapi Tekanan Harga Komoditas
Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 di Tengah Tekanan Global, Seberapa Kuat Rupiah dan Stabilitas Keuangan Nasional
Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Ruang Inefisiensi Pajak dan Bea Cukai dalam Survival Mode Ekonomi Indonesia