• Kamis, 4 Juni 2026

Kasus KPR BTN Karawang Naik Penyidikan, Dugaan Manipulasi Data Debitur Jadi Sorotan Publik Nasional Hari Ini

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB
Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama memberikan keterangan terkait dugaan korupsi KPR BTN yang menyeret puluhan saksi dan ratusan debitur perumahan. (Dok. Instagram.com @kejari.karawang/Kreasi Dola AI)
Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama memberikan keterangan terkait dugaan korupsi KPR BTN yang menyeret puluhan saksi dan ratusan debitur perumahan. (Dok. Instagram.com @kejari.karawang/Kreasi Dola AI)

 

THE BOTTOM LINE:

  • Kejari Karawang periksa 91 saksi dugaan korupsi KPR BTN, potensi kerugian negara capai ratusan miliar rupiah.
  • Penyidik menemukan dugaan manipulasi data dan praktik pinjam nama dalam pengajuan kredit rumah proyek PT BAS.
  • Kasus dugaan korupsi KPR BTN Karawang naik penyidikan, kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

BISNISNEWS.COM - Apakah ratusan debitur KPR di Karawang menjadi korban manipulasi data kredit perumahan bernilai miliaran rupiah?

Mengapa dugaan penyalahgunaan kredit BTN Karawang baru terungkap setelah ratusan unit rumah terjual kepada 481 debitur?

Dugaan Korupsi KPR BTN Karawang, Kejari Periksa 91 Saksi dan Bidik Tersangka

Kejaksaan Negeri Karawang meningkatkan penanganan dugaan korupsi kredit pemilikan rumah atau KPR di Bank BTN Karawang ke tahap penyidikan sejak Maret 2026.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Tata Kelola Ekspor Sawit dan Tambang, Bisakah Danantara Tutup Devisa Bocor 150 M Dolar AS

Kasus tersebut menyeret dugaan penyalahgunaan penyaluran kredit perumahan kepada PT BAS sebagai pengembang proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan penyidik telah memeriksa 91 saksi termasuk pejabat Bank BTN.

“Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak lama lagi kami akan segera menetapkan tersangkanya,” ujar Dedy, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: DSDI Danantara Mulai Awasi Ekspor SDA Demi Cegah Potensi Uang Gelap Perdagangan Komoditas Strategis

Penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum berupa manipulasi data dan praktik pinjam nama dalam pengajuan kredit pembelian rumah.

Nilai rumah dalam proyek tersebut berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per unit dengan total 481 debitur yang tercatat membeli rumah.

Penyidik Kejari Karawang Dalami Potensi Kerugian Negara Bernilai Besar

Kejaksaan menduga penyalahgunaan penyaluran kredit perumahan tersebut memicu kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026, Mengapa Efisiensi Jadi Kunci Keberlanjutan Program Unggulan Nasional

Namun, rincian kerugian negara masih dalam proses penghitungan karena penyidik terus mendalami dokumen dan aliran pembiayaan kredit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini