• Kamis, 4 Juni 2026

Pengacara Blueray Cargo Ragukan Amplop Suap Kode 1 Sampai ke Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 10:10 WIB
Pengacara Blueray Cargo memberikan keterangan terkait dugaan amplop suap kode 1 dalam perkara Bea Cukai nasional terbaru. Nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama ikut terseret. (Dok. Kreasi Dola AI)
Pengacara Blueray Cargo memberikan keterangan terkait dugaan amplop suap kode 1 dalam perkara Bea Cukai nasional terbaru. Nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama ikut terseret. (Dok. Kreasi Dola AI)

THE BOTTOM LINE:

  • Pengacara Blueray Cargo meragukan amplop suap berkode 1 benar diterima Dirjen Bea Cukai terkait perkara terbaru.
  • Kasus dugaan suap Bea Cukai kembali menjadi perhatian publik karena menyeret nama pejabat strategis pemerintahan pusat.
  • Perkembangan perkara Blueray Cargo dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengawasan institusi negara.

BISNISNEWS.COM - Apakah dugaan amplop suap berkode 1 benar mengarah kepada pejabat tertinggi Bea Cukai nasional saat ini?

Mengapa perkara Blueray Cargo mendadak menjadi perhatian pelaku usaha dan investor pasar modal dalam beberapa hari terakhir?

Dugaan Amplop Suap Picu Sorotan Baru Terhadap Bea Cukai Nasional

Kasus dugaan suap yang menyeret Blueray Cargo kembali memicu perhatian publik setelah muncul istilah amplop kode 1 dalam persidangan terbaru.

Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp18.000, Mengapa Konglomerat Mulai Cemas Ancaman Resesi Global Semakin Membesar

Kuasa hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, rmeragukan amplop tersebut benar diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Amplop diketahui berisi uang S$ 213.600 atau setara Rp2,97 miliar, diserahkan terakhir kali pihak Blueray Cargo sebagai suap importasi barang.

“Jangan langsung menyimpulkan kode 1 itu pasti Dirjen Bea Cukai karena semua harus dibuktikan secara hukum,” ujar Dinalara, Senin (26/05/2026).

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Kerja Sama Hebei Tiongkok Demi Dorong Investasi Smart Technology dan Industri

Perkara tersebut berkembang setelah jaksa menghadirkan sejumlah fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada pihak tertentu di lingkungan kepabeanan nasional.

Pengacara Blueray Cargo Minta Penyidik Fokus Kepada Fakta Persidangan

Dinalara menilai interpretasi terhadap kode tertentu berpotensi memunculkan opini liar apabila tidak didukung alat bukti yang valid dan kuat.

“Fakta persidangan harus dijadikan dasar utama agar tidak terjadi penghakiman publik sebelum putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Dinalara.

Baca Juga: MSCI Bekukan Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk GOTO, Investor Pasar Modal Mulai Menghitung Dampaknya

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas pelayanan ekspor impor yang berkaitan langsung dengan aktivitas logistik nasional dan arus perdagangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini