• Kamis, 4 Juni 2026

KPK Didesak Buka Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI dalam Kasus Korupsi LPEI Rp11 Triliun, Ada Fakta Baru

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Kamis, 14 Mei 2026 | 09:10 WIB
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi nilai kerugian negara dalam perkara korupsi LPEI menjadikannya salah satu kasus besar sektor pembiayaan nasional (Dok. CBA)
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi nilai kerugian negara dalam perkara korupsi LPEI menjadikannya salah satu kasus besar sektor pembiayaan nasional (Dok. CBA)

THE BOTTOM LINE:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi didesak membuka perkembangan pemeriksaan kasus korupsi LPEI senilai Rp11 triliun yang menyeret banyak debitur korporasi
  • Center for Budget Analysis mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan pejabat Bank Negara Indonesia dalam pusaran dugaan korupsi kredit ekspor
  • Sidang terbaru mengungkap dugaan kerugian negara Rp1,06 triliun dan 49,88 juta Dolar AS dalam pengusutan kasus korupsi LPEI

BISNIS24JAM.COM - Apakah pengusutan dugaan korupsi LPEI senilai Rp11 triliun akan berhenti di meja terdakwa yang sudah divonis?

Mengapa publik masih menunggu kepastian lanjutan pemeriksaan terhadap nama yang pernah dipanggil penyidik, sementara kasus ini terus membuka jejak dugaan penyimpangan baru?

Desakan Transparansi Publik Atas Kelanjutan Pemeriksaan Dugaan Korupsi

Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan publik terkait kelanjutan pemeriksaan Direktur Human Capital and Compliance Bank Negara Indonesia (BNI), Munadi Herlambang.

Baca Juga: Pandu Sjahrir Soroti Bursa RI di Era AGI, Mengapa Pasar Modal Indonesia Harus Segera Menulis Narasi Baru

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka mengenai perkembangan penyidikan perkara yang ditaksir menyangkut kerugian negara hingga Rp11 triliun.

“Kita mempertanyakan KPK soal kelanjutan pemeriksaan Direktur Human Capital and Compliance Bank BNI Munadi Herlambang dalam kasus ini,” kata Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan itu merujuk pada catatan sebelumnya ketika KPK menyebut Munadi Herlambang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (8/12/2025).

Baca Juga: Dolar AS Sentuh Rp17.500, Ini Alasan Bank Indonesia Optimistis Stabilitas Rupiah Masih Tetap Bisa Dijaga

Menurut Uchok, keterbukaan penanganan perkara penting karena kasus korupsi LPEI menyangkut pembiayaan negara yang bersumber dari dana publik.

Penyidikan KPK Masih Bergerak Menyasar Debitur Penerima Kredit

Latar belakang kasus ini bermula dari penetapan lima tersangka oleh KPK pada Selasa (3/3/2025) terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Dua tersangka berasal dari internal LPEI, yakni Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan yang saat itu menjabat Direktur Pelaksana.

Baca Juga: Dolar AS Sentuh Rp17.500, Ini Alasan Bank Indonesia Optimistis Stabilitas Rupiah Masih Tetap Bisa Dijaga

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak debitur korporasi, termasuk jajaran PT Petro Energy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini