THE BOTTOM LINE:
- Likuiditas valas perbankan nasional dinilai masih kuat dengan PDN hanya 1,46 persen pada Februari 2026, jauh di bawah batas aman.
- OJK memastikan kebutuhan valas nasabah tetap terpenuhi tanpa meningkatkan risiko volatilitas nilai tukar di tengah tekanan global.
- Koordinasi OJK dan Bank Indonesia menjaga stabilitas pasar valas melalui instrumen moneter seperti swap, repo, dan intervensi
BISNISNEWS.COM - Apakah perbankan Indonesia benar-benar siap menghadapi gejolak nilai tukar global yang tak menentu?
Seberapa kuat likuiditas valas bank dalam memenuhi kebutuhan korporasi tanpa memicu risiko baru?
Likuiditas Valas Perbankan Nasional Dinilai Masih Aman dan Terkendali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas valas perbankan nasional tetap memadai di tengah dinamika global yang menekan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun Tetap Aman
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa ruang perbankan untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah masih cukup besar.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut didukung oleh indikator Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada pada level aman dan jauh di bawah ambang batas prudensial.
“PDN perbankan berada di level 1,46 persen pada Februari 2026 atau masih jauh di bawah threshold,” ujar Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Rasio Keuangan Bank Tunjukkan Ketahanan Terhadap Tekanan Nilai Tukar
Data OJK menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) valas mencapai Rp1.525 triliun, sementara kredit valas berada di level Rp1.241 triliun.
Dengan demikian, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) valas tercatat sebesar 81,35 persen, yang mencerminkan keseimbangan antara sumber dana dan penyaluran kredit.
OJK juga terus memantau rasio likuiditas seperti liquidity coverage ratio (LCR) valas guna memastikan kemampuan bank menghadapi tekanan jangka pendek.
Dian menambahkan bahwa penguatan manajemen risiko likuiditas menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.
Artikel Terkait
Ekspor Pupuk Indonesia Menguat, Produksi Surplus 7,8 Juta Ton Tarik Minat Negara Asia dan Australia
Investasi Hilirisasi Tembus Rp147,5 Triliun Triwulan I 2026, Sektor Mineral Masih Mendominasi Pertumbuhan Nasional
Realisasi Investasi Hilirisasi 2026 Naik 8,2 Persen, Pemerataan Ekonomi Luar Jawa Semakin Terlihat Signifikan
Putusan PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Hary Tanoesoedibjo Dihukum Bayar Ganti Rugi 28 Juta Dolar AS
Sengketa CMNP Vs MNC Asia Holding Berakhir, Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum dalam Transaksi Lama
Uya Kuya Gelar Sayembara Rp1 Juta Bongkar Pelaku Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Alasan Lengkapnya
Hoaks 750 Dapur MBG Seret Nama Uya Kuya, Sayembara Diluncurkan Bantu Polisi Ungkap Pelaku
MNC Group Ajukan Banding Usai Putusan Rp531,5 Miliar dalam Gugatan CMNP Jadi Sorotan Publik Luas
Klarifikasi BGN Soal 19.000 Sapi Program Makan Bergizi Gratis dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Harga Pangan
Pemerintah Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun Tetap Aman