• Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkei Beri Pendampingan Hukum Setelah Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Dakwaan KPK Resmi

Photo Author
Tim HMN Media, Bisnisnews.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 05:00 WIB
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam dakwaan kasus suap impor barang di sidang Tipikor Jakarta. (Dok. Kreasi Dola AI)
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam dakwaan kasus suap impor barang di sidang Tipikor Jakarta. (Dok. Kreasi Dola AI)

HALLOBISNIS.COM - Apakah nama Dirjen Bea Cukai yang muncul dalam dakwaan korupsi impor akan mengguncang reformasi pengawasan kepabeanan?

Mengapa pertemuan pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo kini menjadi sorotan tajam dalam sidang KPK di Jakarta?

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan Korupsi Impor Barang

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Baca Juga: Rupiah Melemah Saat Modal Asing Keluar, Ini Fakta Ketergantungan Ekonomi Indonesia yang Perlu Dipahami

Kemunculan nama pejabat tertinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu memicu perhatian publik karena perkara menyangkut pengurusan impor, jalur merah, dan dugaan pemberian fasilitas mewah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu proses hukum yang berjalan sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap Djaka.

“Ya kita lihat saja nanti, nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (07/05/2026).

Baca Juga: Panda Bond Jadi Opsi Baru Indonesia Hadapi Tekanan Dolar AS dan Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Pertemuan Pejabat Bea Cukai dan Pengusaha Kini Disorot Publik

Dalam surat dakwaan KPK, Djaka disebut menghadiri pertemuan bersama sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan Sianipar, dan pemilik Blueray Cargo, John Field.

Jaksa KPK menyebut komunikasi lanjutan antara pengusaha dan pejabat Bea Cukai berkaitan dengan keluhan peningkatan jalur merah serta dwelling time barang impor Blueray Cargo.

Baca Juga: Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh Positif Meski Ancaman Krisis Energi Global Masih Membayangi Dunia

Kasus tersebut berkembang setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa (04/02/2026) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sehari setelah operasi, KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari korporasi Blueray Cargo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini