Sehari setelah operasi, KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari korporasi Blueray Cargo.
Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah Jadi Fokus Penyidikan KPK
Dalam dakwaan, jaksa mengungkap dugaan pemberian uang dalam mata uang dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp61,3 miliar sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.
Selain uang tunai, jaksa juga mengungkap dugaan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar kepada pejabat terkait.
Pemberian pertama disebut terjadi pada Juli 2025 dengan nilai Rp8,2 miliar kepada Orlando Hamonangan dalam mata uang dolar Singapura.
Jaksa juga menyebut adanya pemberian lanjutan pada Agustus dan September 2025 dengan nilai masing-masing Rp8,9 miliar dan Rp8,5 miliar.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.400, Dosen UGM Ungkap Faktor Global dan Risiko Besar Ekonomi Indonesia Saat Ini
Perkara itu didakwa melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan Pasal 606 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Kementerian Keuangan Pastikan Pendampingan Hukum Bagi Djaka Budhi Utama
Menkeu Purbaya mengatakan dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Djaka terkait kemunculan nama tersebut dalam surat dakwaan perkara impor barang.
Menurut Purbaya, Djaka menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menghormati mekanisme penyidikan KPK.
“Ada pasti pendampingan dari kami kalau Pak Djaka dipanggil segala macam, bukan intervensi,” ujar Purbaya.
DJBC juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pihaknya tidak mengomentari substansi perkara demi menjaga independensi persidangan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik Tajam Triwulan I 2026, Apa Dampaknya Bagi Dunia Usaha
Artikel Terkait
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik Tajam Triwulan I 2026, Apa Dampaknya Bagi Dunia Usaha
Rupiah Bergantung Modal Asing, Mengapa Defisit Transaksi Berjalan Terus Tekan Nilai Tukar Indonesia Hingga Kini
Utang Luar Negeri Jadi Faktor Penopang Rupiah, Fakta di Balik Stabilitas Nilai Tukar Indonesia Saat Ini
Rupiah Tembus Rp17.400, Dosen UGM Ungkap Faktor Global dan Risiko Besar Ekonomi Indonesia Saat Ini
Indonesia Siapkan Panda Bond di Tiongkok Saat Ketergantungan Dolar AS Global Mulai Dipertanyakan Investor
Panda Bond Indonesia Jadi Sorotan, Strategi Baru Kurangi Dominasi Dolar AS dalam Pembiayaan Nasional
INDEF Soroti Tantangan Besar Indonesia Kejar Target SDGs Lingkungan Jelang Pembangunan Berkelanjutan 2030
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen Saat Konsumsi Lebaran dan Belanja Pemerintah Melonjak Awal Tahun 2026
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi 5 Tahun Terakhir Ditopang Konsumsi Rumah Tangga Nasional
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan Korupsi Impor, Bagaimana Respons Resmi Kemenkeu