• Kamis, 4 Juni 2026

Desakan Tersangka Proyek Suralaya PLN Menguat, Dugaan Aliran Dana Dan TPPU Jadi Sorotan Penyidik Kejati DKI

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Minggu, 3 Mei 2026 | 20:07 WIB
Penyidik Kejati DKI menggeledah sejumlah lokasi terkait proyek Suralaya PLN, kasus dugaan mark up bernilai Rp177,5 miliar kini disorot karena belum adanya penetapan tersangka dan potensi aliran dana. (Dok. Hutamakarya.com)
Penyidik Kejati DKI menggeledah sejumlah lokasi terkait proyek Suralaya PLN, kasus dugaan mark up bernilai Rp177,5 miliar kini disorot karena belum adanya penetapan tersangka dan potensi aliran dana. (Dok. Hutamakarya.com)

Tekanan Publik dan Harapan Transparansi dalam Penegakan Hukum

Pengawasan publik terhadap kasus ini semakin meningkat seiring lambatnya perkembangan penetapan tersangka.

Pengamat menilai transparansi dan keberanian aparat penegak hukum menjadi faktor penentu dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa keberanian menyentuh aktor kunci akan menjadi indikator keseriusan penegakan hukum.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen, Apa Dampaknya Bagi Pendapatan Driver di Indonesia

Ia berharap penyidikan tidak berhenti pada level teknis, melainkan mampu mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat dalam menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini