hukum

Mengapa Mantan Dirut Bank BJB Dibebaskan dalam Perkara Kredit Sritex Oleh Pengadilan Tipikor Semarang

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:00 WIB
Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi menjalani persidangan kasus kredit Sritex sebelum diputus bebas oleh Pengadilan Tipikor Semarang Kamis 7 Mei 2026. (Dok. bankbjb.co.id)

Putusan itu sekaligus mengakhiri proses persidangan yang menjadi sorotan pelaku industri keuangan, pasar modal, dan sektor tekstil nasional.****

Halaman:

Tags

Terkini