Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi agar publik mendapatkan kejelasan terkait potensi kerugian negara dalam proyek bernilai besar tersebut.
Penggeledahan Tiga Lokasi Dinilai Belum Sentuh Pusat Keputusan Strategis
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariaman, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Meski ICP 100 Dolar AS, Ini Strategi Pemerintah Menahan Dampak Global
Lokasi tersebut meliputi kantor PT High Voltage Technology di kawasan Jakarta Selatan serta dua rumah di Depok dan Lebak Bulus.
Namun, Uchok mengkritik langkah tersebut sebagai belum cukup signifikan untuk mengungkap aktor utama dalam kasus ini.
Ia bahkan menyindir penggeledahan tersebut sebagai langkah yang belum menyentuh pusat pengambil kebijakan dalam proyek.
Baca Juga: Keputusan The Fed Tahan Suku Bunga, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia dan Pasar Keuangan
Menurutnya, penyidik harus berani menelusuri hingga level pimpinan korporasi demi memastikan akuntabilitas.
Nilai Proyek Besar dan Dugaan Mark Up Jadi Sorotan Publik
Kasus ini berkaitan dengan proyek migrasi pembangkitan listrik dari 500 kV ke 150 kV pada tahun anggaran 2024.
Proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp219,2 miliar dengan nilai kontrak mencapai Rp177,5 miliar.
Baca Juga: Keputusan The Fed Tahan Suku Bunga, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia dan Pasar Keuangan
Dalam penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi dugaan penggelembungan anggaran atau mark up.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami potensi kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut.
Kasus proyek infrastruktur energi seperti ini sebelumnya juga kerap menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dan risiko penyimpangan tinggi.