THE BOTTOM LINE:
- Kementerian Keuangan menegaskan menghormati proses hukum sambil menyiapkan pendampingan resmi bagi Djaka Budhi Utama.
- Jaksa KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp61,3 miliar terkait pengurusan impor dan jalur merah Bea Cukai.
- Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan kasus suap impor barang sidang KPK Jakarta.
BISNISNEWS.COM - Apakah nama Dirjen Bea Cukai yang muncul dalam dakwaan korupsi impor akan mengguncang reformasi pengawasan kepabeanan?
Mengapa pertemuan pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo kini menjadi sorotan tajam dalam sidang KPK di Jakarta?
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan Korupsi Impor Barang
Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Kemunculan nama pejabat tertinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu memicu perhatian publik karena perkara menyangkut pengurusan impor, jalur merah, dan dugaan pemberian fasilitas mewah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu proses hukum yang berjalan sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap Djaka.
“Ya kita lihat saja nanti, nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (07/05/2026).
Baca Juga: Panda Bond Indonesia Jadi Sorotan, Strategi Baru Kurangi Dominasi Dolar AS dalam Pembiayaan Nasional
Pertemuan Pejabat Bea Cukai dan Pengusaha Kini Disorot Publik
Dalam surat dakwaan KPK, Djaka disebut menghadiri pertemuan bersama sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan Sianipar, dan pemilik Blueray Cargo, John Field.
Jaksa KPK menyebut komunikasi lanjutan antara pengusaha dan pejabat Bea Cukai berkaitan dengan keluhan peningkatan jalur merah serta dwelling time barang impor Blueray Cargo.
Kasus tersebut berkembang setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa (04/02/2026) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.