• Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya Tegaskan Penindakan Pajak Diperkuat, 40 Korporasi Dibidik Tim Khusus Independen

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Senin, 27 April 2026 | 21:00 WIB
Menkeu Purbaya menyampaikan strategi pemerintah dalam memperketat penegakan pajak terhadap puluhan korporasi penunggak melalui pembentukan tim khusus independen (Dok. Instagram @menkeu)
Menkeu Purbaya menyampaikan strategi pemerintah dalam memperketat penegakan pajak terhadap puluhan korporasi penunggak melalui pembentukan tim khusus independen (Dok. Instagram @menkeu)

THE BOTTOM LINE:

  • Pemerintah memperketat penegakan pajak dengan membentuk tim khusus untuk mengejar puluhan korporasi yang masih menunggak kewajiban pajak.
  • Sekitar 40 korporasi masuk target penindakan lanjutan meski sebelumnya ada komitmen pelunasan dari beberapa korporasi besar.
  • Langkah tegas ini ditujukan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan.

BISNISNEWS.COM - Apakah pemerintah akhirnya serius memburu korporasi penunggak pajak yang selama ini lolos dari pengawasan ketat?

Seberapa efektif tim khusus yang dibentuk Kementerian Keuangan dalam menutup celah kepatuhan pajak nasional?

Strategi Pemerintah Perketat Penegakan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mempertegas langkah penegakan pajak dengan membentuk tim khusus untuk menindak puluhan korporasi yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga: ESDM Minta Bobibos Uji Teknis Lemigas Sebelum Dipasarkan, Ini Alasan Pentingnya Standarisasi Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dalam kondisi ekonomi yang dinamis.

Dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026), ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tidak lagi cukup tanpa diikuti penindakan yang konsisten.

Puluhan Korporasi Masih Menunggak Pajak dan Masuk Target Penindakan

Pemerintah mencatat sekitar 40 korporasi masih dalam proses penagihan pajak setelah sebelumnya dua korporasi berkomitmen melunasi tunggakan hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Donald Trump Dievakuasi Usai Tembakan Terdengar di Acara Gedung Putih, Ini Kronologi Lengkapnya

Purbaya menyatakan bahwa daftar tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat guna memastikan kewajiban pajak dipenuhi secara menyeluruh.

“Masih ada 40 lagi, saya akan kejar lagi dalam waktu dekat,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Evaluasi Efektivitas Imbauan Eksternal Terhadap Kepatuhan Korporasi Pajak

Pemerintah juga menilai imbauan dari pihak eksternal, termasuk dari pemerintah negara asal korporasi, belum memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan pajak di lapangan.

Baca Juga: Donald Trump Dievakuasi Usai Tembakan Terdengar di Acara Gedung Putih, Ini Kronologi Lengkapnya

Menurut Purbaya, kepatuhan korporasi sangat bergantung pada risiko penindakan sehingga tanpa sanksi tegas pelanggaran cenderung terus berulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini