• Kamis, 4 Juni 2026

OJK Ungkap Kondisi Likuiditas Valas Bank Indonesia Stabil di Tengah Tekanan Global dan Fluktuasi Rupiah

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Minggu, 26 April 2026 | 09:00 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Koordinasi OJK dan Bank Indonesia menjaga stabilitas pasar valas domestik dari tekanan eksternal global.  (Dok. Kreasi Dola AI)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Koordinasi OJK dan Bank Indonesia menjaga stabilitas pasar valas domestik dari tekanan eksternal global. (Dok. Kreasi Dola AI)

THE BOTTOM LINE:

  • Likuiditas valas perbankan nasional dinilai masih kuat dengan PDN hanya 1,46 persen pada Februari 2026, jauh di bawah batas aman.
  • OJK memastikan kebutuhan valas nasabah tetap terpenuhi tanpa meningkatkan risiko volatilitas nilai tukar di tengah tekanan global.
  • Koordinasi OJK dan Bank Indonesia menjaga stabilitas pasar valas melalui instrumen moneter seperti swap, repo, dan intervensi

BISNSINEWS.COM - Apakah perbankan Indonesia benar-benar siap menghadapi gejolak nilai tukar global yang tak menentu?

Seberapa kuat likuiditas valas bank dalam memenuhi kebutuhan korporasi tanpa memicu risiko baru?

Likuiditas Valas Perbankan Nasional Dinilai Masih Aman dan Terkendali

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas valas perbankan nasional tetap memadai di tengah dinamika global yang menekan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Pemerintah Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun Tetap Aman

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa ruang perbankan untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah masih cukup besar.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut didukung oleh indikator Posisi Devisa Neto (PDN) yang berada pada level aman dan jauh di bawah ambang batas prudensial.

“PDN perbankan berada di level 1,46 persen pada Februari 2026 atau masih jauh di bawah threshold,” ujar Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Klarifikasi BGN Soal 19.000 Sapi Program Makan Bergizi Gratis dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Harga Pangan

Rasio Keuangan Bank Tunjukkan Ketahanan Terhadap Tekanan Nilai Tukar

Data OJK menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) valas mencapai Rp1.525 triliun, sementara kredit valas berada di level Rp1.241 triliun.

Dengan demikian, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) valas tercatat sebesar 81,35 persen, yang mencerminkan keseimbangan antara sumber dana dan penyaluran kredit.

OJK juga terus memantau rasio likuiditas seperti liquidity coverage ratio (LCR) valas guna memastikan kemampuan bank menghadapi tekanan jangka pendek.

Baca Juga: Realisasi Investasi Hilirisasi 2026 Naik 8,2 Persen, Pemerataan Ekonomi Luar Jawa Semakin Terlihat Signifikan

Dian menambahkan bahwa penguatan manajemen risiko likuiditas menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini