THE BOTTOM LINE:
- Kementan mengancam mencabut izin PKS yang membeli TBS sawit di bawah harga acuan demi melindungi pendapatan petani.
- Sebanyak 139 PKS teridentifikasi membeli TBS di bawah ketentuan, sementara 16 PKS mulai menyesuaikan harga.
- Harga TBS sawit mulai pulih setelah pemerintah memberi kepastian terkait mekanisme ekspor dan peran DSI.
BISNISNEWS.COM - Apakah harga TBS sawit petani akhirnya menemukan titik balik setelah sempat tertekan dalam beberapa pekan terakhir?
Mengapa pemerintah kini menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pabrik kelapa sawit yang membeli hasil panen petani di bawah harga acuan?
Harga TBS Sawit Mulai Pulih Setelah Kementan Tindak PKS Pembeli di Bawah Harga Acuan
Harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah mulai menunjukkan pemulihan setelah pemerintah memberikan kepastian terkait kebijakan ekspor sawit dan memperketat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli hasil panen petani di bawah harga acuan.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat terdapat 139 PKS yang terindikasi membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sementara sebagian perusahaan mulai melakukan penyesuaian harga setelah mendapat peringatan dari pemerintah.
Kepastian Kebijakan Ekspor Dorong Pemulihan Harga TBS Petani
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan harga TBS sawit sempat mengalami tekanan akibat ketidakpastian pasar terkait mekanisme ekspor yang melibatkan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut dia, pemerintah telah memberikan penjelasan kepada pelaku industri bahwa aktivitas ekspor tetap berjalan normal sehingga kekhawatiran pasar mulai mereda.
"Harga TBS sudah mulai bergerak naik setelah ada kepastian dari pemerintah mengenai mekanisme yang berlaku," kata Sudaryono.
Pemulihan tersebut juga mendapat perhatian pelaku industri karena harga TBS di beberapa wilayah kembali mendekati level sebelum gejolak terjadi.
Kementan Temukan Ratusan PKS Beli TBS di Bawah Acuan
Di tengah proses pemulihan harga, Kementan menemukan masih ada PKS yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sudaryono mengungkapkan pemerintah mengidentifikasi 139 PKS yang diduga tidak mengikuti harga acuan pembelian TBS.