THE BOTTOM LINE:
- Desakan audit lingkungan PT FHT menguat setelah muncul dugaan sedimentasi yang memengaruhi kondisi perairan Teluk Buli.
- WALHI, akademisi, dan masyarakat sipil meminta pemerintah memastikan penyebab perubahan warna air secara objektif.
- Korporasi menyatakan curah hujan tinggi menjadi faktor utama dan membuka ruang evaluasi oleh pemerintah.
BISNISNEWS.COM - Mengapa perubahan warna air di Teluk Buli memicu kekhawatiran berbagai kalangan terhadap masa depan ekosistem pesisir Halmahera Timur?
Apakah sistem pengendalian lingkungan di kawasan tambang telah bekerja optimal untuk mencegah sedimentasi yang diduga mengalir hingga perairan laut?
Desakan Audit Lingkungan Menguat Dari Berbagai Kalangan
Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, semakin mendapat perhatian publik setelah sejumlah organisasi lingkungan, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT).
Sorotan muncul menyusul beredarnya dokumentasi kondisi perairan Teluk Buli yang terlihat keruh dan diduga mengalami peningkatan sedimentasi dari kawasan hulu.
Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
“Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Astuti, Sabtu, 30 Mei 2026.
Akademisi Minta Transparansi dan Kepatuhan Lingkungan Diperkuat
Pandangan serupa disampaikan Pakar Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, yang menilai perubahan kondisi perairan tidak dapat langsung dikaitkan dengan faktor alam tanpa kajian ilmiah yang memadai.
Menurut Mahawan, risiko limpasan air, erosi, dan sedimentasi merupakan aspek yang semestinya telah diidentifikasi sejak tahap perencanaan melalui dokumen lingkungan korporasi.
Ia menegaskan bahwa proyek yang memiliki nilai strategis harus menunjukkan standar pengelolaan lingkungan yang lebih tinggi dibandingkan proyek biasa.
“Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar,” ujar Mahawan.
Artikel Terkait
Wamentan Sudaryono Pastikan Ekspor Sawit Tetap Normal Meski Harga TBS Sempat Bergejolak di Berbagai Daerah
Mengapa Rupiah Terus Melemah Saat Inflasi Terkendali, Ini Penjelasan Ekonom Mengenai Kondisi Ekonomi
BRI Perluas Layanan Money Changer di Bandara dan Perbatasan, Mudahkan Transaksi Valas Masyarakat Indonesia
PSMTI Yogyakarta Punya Ketua Baru, Musprov III Soroti Regenerasi Kepemimpinan dan Arah Organisasi Daerah
Bahlil Cari Pembuat Lagu MBG Viral, Respons Santainya Justru Memicu Perhatian Publik Lebih Luas Nasional
Rupiah Tembus Rp17.812, Ichsanuddin Noorsy Ungkap Sinyal Tekanan Ekonomi Terlihat Pada Sektor Riil
Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung, Apa Dampaknya Bagi Masa Depan Whoosh Nasional
Badan Ekspor Baru dan PP 21/2026 Berpotensi Tekan Penjualan Serta Profitabilitas Wilmar Cahaya Indonesia
Kejari Karawang Segel PT BAS Lagi, Temuan BPK Rp1,3 Triliun Dorong Sorotan Baru Terhadap BTN Nasional
Hari Raya Waisak 2026, BRI Peduli Tebar Kepedulian Lewat Sebanyak 1.000 Paket Sembako untuk Umat Buddha