• Kamis, 4 Juni 2026

OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P Usai Penahanan Pengurus, Bagaimana Nasib Dana Lender dan Operasional

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 23:11 WIB
OJK memperketat pengawasan KoinP2P usai pengurus korporasi ditahan Kejati Jakarta terkait proses hukum yang sedang berjalan. (Dok Kreasi Gemini AI)
OJK memperketat pengawasan KoinP2P usai pengurus korporasi ditahan Kejati Jakarta terkait proses hukum yang sedang berjalan. (Dok Kreasi Gemini AI)

Industri Fintech Lending Kini Hadapi Tantangan Kepercayaan Publik Nasional

Kasus KoinP2P menambah daftar tantangan industri pindar yang sebelumnya juga menghadapi isu gagal bayar dan perlindungan lender.

Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, OJK terus menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko pada platform fintech lending.

Regulator juga mendorong asosiasi industri mengambil langkah menjaga kesehatan ekosistem pendanaan digital nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga: Bank BSN Tembus Rp73 Triliun dan Jadi Raksasa Baru Perbankan Syariah Indonesia Usai Transformasi BTN

Agus Firmansyah mengatakan asosiasi perlu berperan aktif agar industri pindar tetap memberikan kontribusi terhadap pembiayaan masyarakat dan UMKM.

Pengawasan ketat terhadap korporasi fintech dinilai penting karena sektor ini memiliki dampak langsung terhadap akses pembiayaan masyarakat produktif.

OJK memastikan proses pengawasan terhadap KoinP2P akan terus berjalan seiring perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini