Industri Fintech Lending Kini Hadapi Tantangan Kepercayaan Publik Nasional
Kasus KoinP2P menambah daftar tantangan industri pindar yang sebelumnya juga menghadapi isu gagal bayar dan perlindungan lender.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, OJK terus menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko pada platform fintech lending.
Regulator juga mendorong asosiasi industri mengambil langkah menjaga kesehatan ekosistem pendanaan digital nasional secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bank BSN Tembus Rp73 Triliun dan Jadi Raksasa Baru Perbankan Syariah Indonesia Usai Transformasi BTN
Agus Firmansyah mengatakan asosiasi perlu berperan aktif agar industri pindar tetap memberikan kontribusi terhadap pembiayaan masyarakat dan UMKM.
Pengawasan ketat terhadap korporasi fintech dinilai penting karena sektor ini memiliki dampak langsung terhadap akses pembiayaan masyarakat produktif.
OJK memastikan proses pengawasan terhadap KoinP2P akan terus berjalan seiring perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.****
Artikel Terkait
Kemenkei Beri Pendampingan Hukum Setelah Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Dakwaan KPK Resmi
Bank BSN Tembus Rp73 Triliun dan Jadi Raksasa Baru Perbankan Syariah Indonesia Usai Transformasi BTN
Prima Armada Raya Perkuat Pembiayaan Strategis Demi Ekspansi Armada dan Bisnis Mobilitas Nasional
Papua Jadi Simpul Digital Asia Pasifik, Perkuat Konektivitas Internasional Melalui Kabel Laut Pukpuk
Kejagung Kaji Vonis Bebas Tiga Eks Bos Bank Dalam Kasus Kredit Korporasi PT Sritex Nasional
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Tajam, Bos ExxonMobil Ungkap Risiko Geopolitik dan Pasokan Global
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta, Praktik Penagihan Pinjaman Digital Kini Jadi Sorotan Publik Nasional
Denda Rp875 Juta untuk Indosaku Buka Fakta Baru Pengawasan Penagihan Fintech Digital Nasional
Indonesia Percepat Energi Terbarukan Saat Ancaman Krisis Energi Global Kian Mengkhawatirkan Kawasan ASEAN
Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN demi Pangkas Biaya Teknologi Hingga 40 Persen Secara Nasional