THE BOTTOM LINE:
- OJK memastikan operasional KoinP2P tetap diawasi ketat setelah tiga petinggi korporasi ditahan Kejati Jakarta.
- Pemeriksaan tata kelola dan infrastruktur dilakukan untuk menjaga kepatuhan regulasi fintech lending nasional.
- Kasus KoinP2P menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan keamanan dana lender dan industri pembiayaan digital.
BISNISNEWS.COM - Apakah dana lender di platform fintech lending masih aman setelah tiga petinggi KoinP2P ditahan Kejaksaan Tinggi Jakarta?
Mengapa OJK kini turun langsung memanggil pemegang saham dan memperketat pengawasan terhadap operasional anak usaha KoinWorks tersebut?
OJK Perketat Pengawasan KoinP2P Usai Tiga Petinggi Ditahan Kejati Jakarta.
OJK Panggil Pemegang Saham Demi Lindungi Dana Para Lender
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memanggil pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P setelah proses hukum menjerat tiga petinggi korporasi tersebut.
Langkah itu dilakukan menyusul penahanan pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam perkara yang sedang berjalan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan OJK menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Denda Rp875 Juta untuk Indosaku Buka Fakta Baru Pengawasan Penagihan Fintech Digital Nasional
“OJK telah memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (09/05/2026).
OJK menegaskan tanggung jawab keberlangsungan usaha tetap berada pada pemegang saham, termasuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi perhatian industri financial technology lending karena KoinP2P merupakan bagian dari ekosistem pembiayaan digital yang menyasar pelaku UMKM.
Pemeriksaan Operasional dan Audit Investigatif Kini Mulai Dilakukan OJK
Selain pemanggilan pemegang saham, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap operasional dan tata kelola KoinP2P secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Kemenkei Beri Pendampingan Hukum Setelah Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Dakwaan KPK Resmi
Bank BSN Tembus Rp73 Triliun dan Jadi Raksasa Baru Perbankan Syariah Indonesia Usai Transformasi BTN
Prima Armada Raya Perkuat Pembiayaan Strategis Demi Ekspansi Armada dan Bisnis Mobilitas Nasional
Papua Jadi Simpul Digital Asia Pasifik, Perkuat Konektivitas Internasional Melalui Kabel Laut Pukpuk
Kejagung Kaji Vonis Bebas Tiga Eks Bos Bank Dalam Kasus Kredit Korporasi PT Sritex Nasional
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Tajam, Bos ExxonMobil Ungkap Risiko Geopolitik dan Pasokan Global
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta, Praktik Penagihan Pinjaman Digital Kini Jadi Sorotan Publik Nasional
Denda Rp875 Juta untuk Indosaku Buka Fakta Baru Pengawasan Penagihan Fintech Digital Nasional
Indonesia Percepat Energi Terbarukan Saat Ancaman Krisis Energi Global Kian Mengkhawatirkan Kawasan ASEAN
Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN demi Pangkas Biaya Teknologi Hingga 40 Persen Secara Nasional