• Kamis, 4 Juni 2026

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta, Praktik Penagihan Pinjaman Digital Kini Jadi Sorotan Publik Nasional

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 08:46 WIB
Langkah OJK terhadap Indosaku diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan pinjaman digital resmi nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)
Langkah OJK terhadap Indosaku diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan pinjaman digital resmi nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

OJK juga memerintahkan Indosaku menyusun dan melaksanakan rencana tindak perbaikan secara menyeluruh.

Perbaikan itu mencakup penyempurnaan kebijakan serta prosedur penagihan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkei Beri Pendampingan Hukum Setelah Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Dakwaan KPK Resmi

Indosaku juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan pihak ketiga.

Evaluasi tersebut mencakup standar perilaku, kewajiban kepatuhan, mekanisme pengawasan, pelaporan, hingga pengaturan sanksi terhadap mitra penagihan.

Industri Fintech Lending Masih Jadi Perhatian Regulator Nasional Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap industri fintech lending atau pinjaman daring.

Baca Juga: Bank BSN Tembus Rp73 Triliun dan Jadi Raksasa Baru Perbankan Syariah Indonesia Usai Transformasi BTN

Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etika penagihan oleh sejumlah pelaku industri.

Pemberitaan media arus utama sebelumnya juga menyoroti praktik penagihan yang dinilai merugikan konsumen dan berpotensi melanggar perlindungan data pribadi.

Karena itu, pengawasan terhadap korporasi penyelenggara pinjaman digital kini menjadi fokus penting regulator sektor jasa keuangan nasional.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Suap Impor Barang, Nama Dirjen Bea Cukai Jadi Sorotan Publik Nasional Hari Ini

OJK menilai tata kelola penagihan yang baik menjadi syarat utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan digital.

Perlindungan Konsumen Jadi Fokus Utama Pengawasan OJK Nasional

Sanksi terhadap Indosaku menunjukkan regulator mulai memperketat kepatuhan operasional seluruh pelaku industri pinjaman digital nasional.

Kebijakan tersebut juga menjadi peringatan bagi korporasi fintech agar tidak mengabaikan pengawasan terhadap mitra penagihan eksternal.

Baca Juga: Putusan Kasus Kredit Sritex Dinilai Penting Bagi Industri Perbankan Setelah Mantan Dirut Bank BJB Dibebaskan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini