THE BOTTOM LINE:
- Rupiah melemah 5,5 persen ke Rp17.700 per Dolar AS, BI pastikan kondisi berbeda dibanding krisis moneter 1998.
- Bank Indonesia lakukan intervensi valas dan pembelian SBN demi menjaga stabilitas pasar keuangan nasional tetap terkendali.
- Defisit transaksi berjalan dan perlambatan arus modal asing menjadi faktor utama tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
BISNISNEWS.COM - Apakah pelemahan rupiah menuju Rp17.700 per Dolar AS menjadi sinyal krisis baru bagi ekonomi Indonesia?
Mengapa Bank Indonesia justru menegaskan kondisi saat ini berbeda jauh dibanding krisis moneter 1998 yang menghantam sektor keuangan nasional?
Rupiah Melemah Ke Rp17.700, BI Tegaskan Stabilitas Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga
Nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian publik setelah menyentuh level Rp17.700 per Dolar AS pada Jumat, 22/5/2026.
Deputi Gubernur Aida S Budiman menyebut pelemahan rupiah sejak awal tahun mencapai sekitar 5,5 persen dibanding posisi Rp16.680-an.
Menurut Aida, kondisi tersebut belum mencerminkan tekanan ekstrem seperti krisis moneter 1997-1998 yang membuat rupiah anjlok drastis dalam waktu singkat.
Aida menjelaskan Bank Indonesia saat ini lebih fokus menjaga stabilitas pasar dibanding mempertahankan level kurs tertentu secara mutlak.
Baca Juga: IHSG Anjlok Setelah Rencana BUMN Ekspor SDA Muncul, Investor Soroti Risiko Regulasi Baru Nasional
Ia mengatakan gejolak nilai tukar masih berada dalam pengawasan otoritas moneter melalui berbagai instrumen stabilisasi pasar keuangan domestik.
Intervensi Valas Besar Dilakukan Demi Menahan Gejolak Pasar Domestik
Bank Indonesia telah melakukan intervensi valuta asing dalam jumlah besar di pasar domestik maupun pasar luar negeri.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran Dolar AS di tengah tekanan global terhadap mata uang emerging markets.
Selain intervensi valas, Bank Indonesia juga aktif membeli Surat Berharga Negara di pasar sekunder demi menjaga likuiditas perbankan nasional.
Aida menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menstabilkan harga obligasi pemerintah agar tidak mengalami gejolak tajam di pasar keuangan.
Artikel Terkait
Danantara Masuk Ekspor SDA Nasional, Apa Dampaknya Bagi Sawit dan Tambang dalam Skema Baru
IHSG Tinggalkan Level 6100 Usai Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Ekspor Komoditas Strategis Nasional
Sidang Gugatan Rp20 Miliar Kadin Jawa Barat Ditunda Setelah Erwin Aksa dan Kuasa Hukumnya Absen
Kemenkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO oleh Sepuluh Korporasi Sawit Besar ke Amerika Serikat
Kemenkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO oleh Sepuluh Korporasi Sawit Besar ke Amerika Serikat
Prabowo Desak Reformasi Bea Cukai Setelah Sidang KPK Seret Nama Djaka Budi Utama Dalam Dugaan Suap
Pemerintah Siapkan Sosialisasi Aturan Baru Ekspor SDA Sebelum Skema Eksportir Tunggal Berlaku Resmi Mulai Juni
Airlangga Pastikan Pelaku Usaha Tetap Aman Hadapi Aturan Baru Ekspor Komoditas SDA Strategis Nasional
IHSG Anjlok Setelah Rencana BUMN Ekspor SDA Muncul, Investor Soroti Risiko Regulasi Baru Nasional
BI Ungkap Penyebab Rupiah Melemah Hingga Rp17.700 Per Dolar AS di Tengah Tekanan Ekonomi Global