THE BOTTOM LINE:
- Pemerintah mewajibkan devisa hasil ekspor SDA tersimpan di dalam negeri lewat PP Nomor 8 Tahun 2025 demi memperkuat cadangan devisa nasional.
- Presiden Prabowo Subianto menyoroti devisa ekspor sawit dan batu bara yang selama ini lebih banyak tersimpan di luar sistem keuangan domestik.
- Kebijakan DHE SDA menjadi strategi memperkuat rupiah, mendukung hilirisasi industri, dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
BISNISNEWS.COM - Mengapa devisa ekspor Indonesia selama ini lebih banyak parkir di luar negeri?
Bisakah kebijakan baru Presiden Prabowo mengubah arus dana triliunan rupiah demi memperkuat ekonomi nasional dan menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global yang terus meningkat?
Kebijakan Baru untuk Menjaga Kekuatan Cadangan Devisa Nasional
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam melalui PP Nomor 8 Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Nasional Lewat RDF dan PSEL untuk Menjawab Darurat Sampah
Kebijakan itu menyasar sektor kelapa sawit, batu bara, timah, hingga emas yang selama ini menyumbang devisa besar namun hasil ekspornya kerap tersimpan di luar negeri.
Dalam pidatonya pada Rabu (13/05/2026), Prabowo menyatakan devisa ekspor harus kembali memberi manfaat langsung bagi perekonomian domestik melalui penguatan likuiditas nasional.
Prabowo Soroti Dana Ekspor yang Tidak Kembali Ke Indonesia
Dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Prabowo menyoroti praktik lama yang dinilai menghambat penguatan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kadin Tiongkok Protes Kebijakan Nikel Prabowo, Apa Dampaknya Bagi Hilirisasi dan Kepastian Investasi
Ia menyebut hasil ekspor komoditas unggulan seperti sawit dan batu bara selama bertahun-tahun tidak sepenuhnya tersimpan dalam sistem keuangan domestik.
“Kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia, batu bara kita dijual, hasilnya juga tidak kembali,” kata Prabowo dalam pidato tersebut.
Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk memastikan arus devisa menopang stabilitas kurs, pembiayaan investasi, dan cadangan devisa nasional.
Langkah Hilirisasi Jadi Strategi Memperbesar Nilai Tambah Industri
Prabowo menegaskan kewajiban DHE tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintahannya.
Menurut dia, tanpa pengendalian devisa, kekayaan alam Indonesia hanya akan habis dijual mentah tanpa memberi nilai tambah optimal bagi perekonomian.
Artikel Terkait
Dolar AS Sentuh Rp17.500, Ini Alasan Bank Indonesia Optimistis Stabilitas Rupiah Masih Tetap Bisa Dijaga
Pandu Sjahrir Soroti Bursa RI di Era AGI, Mengapa Pasar Modal Indonesia Harus Segera Menulis Narasi Baru
Era AGI Mengubah Arah Investasi Global, Bursa Indonesia Dinilai Perlu Strategi Baru untuk Menarik Investor Asing
KPK Didesak Buka Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI dalam Kasus Korupsi LPEI Rp11 Triliun, Ada Fakta Baru
Kasus Korupsi LPEI Rp11 Triliun Memanas, CBA Tagih Kepastian KPK Soal Pemeriksaan Direktur BNI Hari Ini
Giant Sea Wall Pantura Jawa Dikaji, Bisakah Proyek Raksasa Ini Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
Kritik Kadin Tiongkok Soal Pajak Uji Kepastian Investasi Indonesia Di Tengah Ambisi Besar Hilirisasi Nasional
Kadin Tiongkok Protes Kebijakan Nikel Prabowo, Apa Dampaknya Bagi Hilirisasi dan Kepastian Investasi
Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Nasional Lewat RDF dan PSEL untuk Menjawab Darurat Sampah
Prabowo Wajibkan DHE SDA Disimpan di Dalam Negeri, Apa Dampaknya Bagi Stabilitas Rupiah dan Ekonomi