agro

Kemenkeu Kantongi 10 Korporasi Sawit Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO, Kejagung Mulai Dalami Kasus Besar

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:01 WIB
Investigasi dugaan transfer pricing ekspor CPO menyeret sejumlah korporasi sawit nasional setelah pemerintah menelusuri manipulasi harga ekspor lintas negara, Ilustrasi sawit. (Dok. Kreasi Dola AI)

Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Jadi Sorotan Pemerintah Pusat Nasional

Pemerintah menduga praktik manipulasi harga ekspor dilakukan melalui transaksi afiliasi antarentitas korporasi di berbagai yurisdiksi internasional.

Skema tersebut diduga membuat harga ekspor CPO tercatat lebih rendah dibandingkan nilai pasar sebenarnya pada perdagangan global.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar AS Picu Kekhawatiran Kalangan Produktif Mengenai Stabilitas Keuangan a

Akibatnya, potensi penerimaan negara dari pajak dan devisa ekspor sawit dinilai dapat mengalami penurunan signifikan.

Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum kini mulai mendalami pola transaksi sejumlah eksportir sawit nasional.

Kejaksaan Agung Mulai Menelusuri Aliran Keuntungan Sawit ke Singapura

Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut ikut mendalami dugaan transfer pricing yang berkaitan dengan ekspor minyak sawit mentah Indonesia.

Baca Juga: Pengacara Blueray Cargo Ragukan Amplop Suap Kode 1 Sampai ke Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan

Penyelidikan berfokus pada kemungkinan pengalihan keuntungan korporasi melalui transaksi perdagangan lintas negara dengan entitas afiliasi.

“Kami mendalami indikasi transfer pricing dalam ekspor CPO,” demikian pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi yang dikutip media.

Sorotan terhadap Singapura muncul karena negara tersebut selama ini menjadi pusat perdagangan dan pemasaran sejumlah komoditas sawit regional.

Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp18.000, Mengapa Konglomerat Mulai Cemas Ancaman Resesi Global Semakin Membesar

GAPKI Minta Publik Menunggu Hasil Penyelidikan Pemerintah Resmi Nasional

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi pemerintah terkait isu tersebut.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan industri sawit nasional tetap menjalankan perdagangan sesuai ketentuan berlaku.

“Kita tunggu hasil investigasi resmi pemerintah,” ujar Eddy Martono dalam keterangannya kepada media nasional, Rabu (28/05/2026)

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Kerja Sama Hebei Tiongkok Demi Dorong Investasi Smart Technology dan Industri

Halaman:

Tags

Terkini