THE BOTTOM LINE:
- KPK memperluas pengusutan kasus korupsi impor dengan memanggil forwarder dan saksi dari kalangan swasta.
- Penyidikan difokuskan pada dugaan praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pelayanan impor barang.
- KPK membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan dugaan korupsi.
BISNISNEWS.COM - Seberapa besar dugaan penyimpangan dalam proses importasi barang yang sedang diusut KPK saat ini?
Apakah pemeriksaan terhadap 20 forwarder menjadi petunjuk adanya pola yang lebih sistematis di balik pelayanan impor selama ini?
Dua Puluh Forwarder Masuk Radar Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan memeriksa sekitar 20 forwarder.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi mengenai aktivitas pengurusan impor yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sejumlah petinggi forwarder telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kami minta keterangan,” ujar Budi Prasetyo.
Baca Juga: Prabowo Pertanyakan Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Benar-Benar Meningkat
Penyidik Telusuri Dugaan Fasilitas Khusus dalam Proses Impor
KPK mendalami kemungkinan adanya fasilitas atau keuntungan tertentu yang diberikan kepada pihak terkait dalam proses importasi barang.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi, dokumen, serta penelusuran berbagai transaksi yang relevan dengan perkara.
Menurut Budi, penyidik masih terus mengembangkan informasi yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Prabowo Pertanyakan Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Benar-Benar Meningkat
Pemeriksaan Wiraswasta Tambah Daftar Saksi yang Diperiksa
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga memanggil seorang wiraswasta untuk diperiksa sebagai saksi.