hukum

Sidang Gugatan Rp20 Miliar Kadin Jawa Barat Ditunda Setelah Erwin Aksa dan Kuasa Hukumnya Absen

Kamis, 21 Mei 2026 | 21:44 WIB
Erwin Aksa Mahmud. Sidang gugatan Rp20 miliar konflik Kadin Jawa Barat di PN Bandung tertunda setelah Erwin Aksa dan kuasa hukumnya tidak hadir, memperpanjang polemik dualisme kepemimpinan organisasi pengusaha terbesar di Jawa Barat. (Dok. Instagram erwinaksa.id)

Try Laksono menyebut langkah hukum dilakukan untuk menguji legalitas proses pengukuhan kepengurusan Kadin Jawa Barat.

Sebelumnya, Muprov Bogor juga sempat digugat dua Kadin daerah yakni Garut dan Indramayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara tersebut menambah panjang konflik internal korporasi organisasi pengusaha terbesar di Jawa Barat itu.

Baca Juga: Kejari Karawang Bongkar Dugaan Korupsi KPR BTN, 91 Saksi Diperiksa dan Tersangka Segera Ditetapkan Resmi

Latar Belakang Sengketa Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Organisasi

Pengamat organisasi bisnis menilai konflik berkepanjangan di tubuh Kadin Jawa Barat berpotensi memengaruhi stabilitas hubungan dunia usaha daerah.

Perselisihan dualisme kepengurusan juga dinilai dapat menghambat konsolidasi program investasi dan kemitraan korporasi di Jawa Barat.

Sidang lanjutan pada Kamis (04/06/2026) diperkirakan menjadi momentum penting untuk menentukan arah penyelesaian sengketa tersebut.****

Halaman:

Tags

Terkini