Ia menilai dugaan pengaturan jalur impor berpotensi menimbulkan kerugian negara karena melemahkan sistem pengawasan kepabeanan dan membuka celah manipulasi administrasi.
Pengawasan Impor Jadi Sorotan dalam Sistem Penerimaan Negara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memegang peran vital dalam pengawasan arus barang serta penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.500, Mengapa Pemerintah Tetap Yakin APBN Aman di Tengah Tekanan Dolar AS Global
Karena itu, dugaan intervensi terhadap jalur pemeriksaan dinilai dapat berdampak langsung pada tata kelola fiskal nasional.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, penguatan pengawasan impor menjadi agenda strategis pemerintah untuk menekan kebocoran penerimaan negara.
Publik Menanti Respons Resmi dari Otoritas Terkait
Uchok menegaskan keberanian KPK diuji ketika berhadapan dengan pejabat aktif yang menduduki posisi strategis.
Baca Juga: Transformasi TLKM 30 Dorong Kinerja Telkom 2025, Mengapa Return Pemegang Saham Justru Melonjak
“Jangan sampai publik melihat ada tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, semua yang disebut dalam fakta persidangan harus diperiksa,” tegasnya.
Hingga Rabu (13/05/2026), belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait desakan pemeriksaan tersebut.****