hukum

KPK Selidiki Dugaan Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai Ancaman Penerimaan Negara Meningkat Tajam

Kamis, 23 April 2026 | 07:49 WIB
KPK mengusut dugaan aliran uang dalam pengurusan cukai rokok yang melibatkan pengusaha dan oknum pejabat terkait (Dok. Kreasi Dola AI)

KPK menilai kondisi ini berpotensi merusak sistem pengelolaan fiskal jika tidak segera ditangani melalui penegakan hukum dan perbaikan tata kelola.

Data CHED Ungkap Tren Kenaikan Rokok Ilegal di Pasar Nasional

Survei Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan mencatat peningkatan peredaran rokok ilegal sebesar 13,9%.

Baca Juga: Peter Magyar Tegaskan Hungaria Patuhi ICC, Benjamin Netanyahu Terancam Ditangkap Jika Kunjungi Budapest

Kepala CHED, Roosita Meilani Dewi, menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa rokok tanpa pita cukai masih terus berkembang di pasar domestik.

Data ini memperkuat indikasi bahwa penindakan hukum dan pengawasan distribusi cukai perlu diperkuat untuk menekan pertumbuhan rokok ilegal.

Background Penindakan Rokok Ilegal dan Upaya Perbaikan Sistem Pengawasan

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan dan penegakan hukum terpadu.

Baca Juga: Iran Absen Forum Islamabad Ketegangan dengan AS Dinilai Hambat Upaya Diplomasi Kawasan Timur Tengah

Namun, temuan terbaru KPK menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga berpotensi melibatkan oknum dalam sistem pengawasan itu sendiri.

Kondisi ini menegaskan perlunya reformasi menyeluruh untuk memperkuat integritas institusi serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.****

Halaman:

Tags

Terkini