THE BOTTOM LINE:
- Jumhur Hidayat jadi Menteri Lingkungan Hidup, publik menilai rekam jejak aktivisme akan memengaruhi arah kebijakan berbasis keadilan sosial.
- Transformasi dari aktivis ke birokrat dinilai menentukan efektivitas kebijakan lingkungan hidup di tengah kompleksitas konflik pembangunan nasional.
- Konsistensi idealisme menjadi ujian utama bagi Jumhur dalam menjaga keberpihakan pada rakyat kecil di dalam struktur kekuasaan.
BISNISNEWS.COM - Apakah aktivis bisa tetap idealis saat masuk ke lingkar kekuasaan negara?
Mampukah Menteri Lingkungan Hidup baru menjawab ekspektasi publik yang kian kritis terhadap isu lingkungan hidup nasional?
Dari Aktivis Jalanan Menuju Kursi Menteri Lingkungan Hidup Nasional
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup memicu perhatian publik karena rekam jejaknya sebagai aktivis senior.
Figur Jumhur dikenal luas sebagai aktivis sejak era 1990-an yang konsisten memperjuangkan hak petani dan menolak penggusuran lahan di berbagai wilayah.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, Ph.D, menyebut perjalanan Jumhur mencerminkan transformasi panjang dari aktivisme konfrontatif menuju peran institusional dalam kebijakan negara.
Menurut Didik, fase awal Jumhur ditandai dengan keberanian menghadapi tekanan negara, termasuk risiko penahanan akibat aksi pembelaan terhadap masyarakat kecil.
Pada fase tersebut, Jumhur terlibat dalam berbagai kasus agraria seperti Kedung Ombo dan Badega yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural.
Transformasi Dari Gerakan Moral Menuju Perumusan Kebijakan Negara
Didik menjelaskan bahwa perjalanan Jumhur tidak berhenti pada aktivisme jalanan, tetapi berkembang ke fase institusionalisasi gagasan melalui lembaga dan pemerintahan.
Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia selama periode 2007 hingga 2014.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memahami mekanisme birokrasi serta perumusan kebijakan publik secara sistematis.
Artikel Terkait
Bobibos Belum Penuhi Standar, Kementerian ESDM Wajibkan Uji Teknis Lemigas Sebelum Masuk Pasar Energi
Menkeu Purbaya Tegaskan Penindakan Pajak Diperkuat, 40 Korporasi Dibidik Tim Khusus Independen
Kabar Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat Hari Ini Ini, Prediksi Menteri Baru dan Dampaknya Bagi Pemerintahan
Rupiah Melemah Ke Rp17.300, Apakah Narasi Undervalued Masih Relevan di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Prabowo Subianto Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ungkap Kedekatan dengan Ahmad Dhani
Kehadiran Prabowo di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Sorotan Publik dan Tokoh Nasional
Reformasi Free Float Indonesia Diakui MSCI, Ini Momentum Baru Masuknya Investasi Asing Besar Ke Pasar Saham
Indonesia Terdampak Perubahan Indeks J.P. Morgan, Saat Arab Saudi Filipina Masuk Pasar Obligasi Global
Indonesia Masuk Negara Tahan Krisis Energi Global 2026, Ini Penjelasan Strategi Ketahanan Energi Pemerintah
Laba Permata Bank Capai Rp920 Miliar Pada Kuartal Pertama 2026, Strategi Korporasi Mampu Jaga Pertumbuhan