THE BOTTOM LINE:
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan pemilik Blueray Cargo di Hotel Borobudur terungkap dalam sidang dugaan suap importasi.
- Jaksa KPK mengungkap kode amplop nomor satu diduga terkait aliran suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Kasus suap importasi Blueray Cargo disebut bernilai Rp61,3 miliar dan melibatkan fasilitas barang mewah Rp1,8 miliar.
BISNSINEWS.COM - Apakah pertemuan tertutup pejabat Bea Cukai dan pemilik korporasi logistik di hotel berbintang berkaitan dengan dugaan suap importasi miliaran rupiah?
Mengapa kode amplop “1” yang disebut dalam persidangan kini menyeret perhatian publik kepada pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai?
Pertemuan Hotel Borobudur dan Kode Amplop Suap Guncang Sidang Bea Cukai
Sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membuka fakta baru yang menyita perhatian publik.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dengan pemilik Blueray Cargo, John Field.
Fakta tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Pertemuan Tertutup Hotel Borobudur Jadi Sorotan Persidangan Dugaan Suap Importasi
Jaksa KPK menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy sebagai saksi dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ocoy diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam persidangan, Ocoy mengaku hanya menjalankan perintah untuk menghubungi John Field terkait agenda pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Saya dapat perintah saja hubungi John, ada pertemuan di Hotel Borobudur,” kata Ocoy di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian mengungkap pertemuan tersebut dihadiri Djaka Budi Utama, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, serta John Field.