“Kerugian detailnya masih dihitung namun harga rumah sekitar itu, kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” kata Dedy.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Moeslem Haraki, turut mendampingi proses penanganan perkara tersebut.
Penyidik juga memeriksa para debitur yang diduga menjadi korban dalam proses pengajuan kredit perumahan bermasalah itu.
Dari total 481 debitur, penyidik baru memeriksa 51 orang untuk mendalami dugaan rekayasa dokumen kredit dan validitas data pengajuan.
Penggeledahan Dilakukan Hingga Bekasi untuk Cari Bukti Tambahan Penting
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi KPR BTN Karawang.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Dolar AS Pada Desa Jadi Sorotan, Satire Jaya Suprana Buka Perspektif Baru Ekonomi
Penggeledahan dilakukan di kantor BTN hingga kantor pengembang perumahan yang berada di Karawang dan Bekasi.
“Iya kita sudah tiga kali melakukan penggeledahan di sejumlah titik baik itu yang di Karawang sampai ke Bekasi,” ujar Dedy.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan kredit dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.
Kasus dugaan korupsi kredit perumahan ini menjadi sorotan karena melibatkan sektor pembiayaan rumah yang menyentuh kebutuhan masyarakat produktif.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, kasus kredit bermasalah sektor properti kerap memunculkan modus manipulasi data debitur dan penggunaan identitas pihak lain.
Kasus KPR Bermasalah Jadi Sorotan Publik dan Debitur Perumahan
Kasus dugaan korupsi BTN Karawang dinilai memiliki dampak luas karena menyangkut pembiayaan kepemilikan rumah masyarakat.
Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun, Apa Strategi Pemerintah Menjaga Efektivitas Program