hukum

CBA Soroti Kasus 28 Korporasi Sumatera, Akankah Polri Buka Progres Pengusutan Dugaan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:07 WIB
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menyoroti mandeknya penanganan dugaan pelanggaran lingkungan 28 korporasi di Sumatera usai pencabutan izin pemerintah. (Dok. CBA/Kreasi Dola AI)

Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan prinsip akuntabilitas berjalan.

Latar belakang desakan ini sejalan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai penertiban kawasan hutan yang menjadi prioritas pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Pengungkapan terbuka dinilai akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan penanganan bencana ekologis dilakukan secara komprehensif.****

Halaman:

Tags

Terkini