• Kamis, 4 Juni 2026

Denda Rp875 Juta untuk Indosaku Buka Fakta Baru Pengawasan Penagihan Fintech Digital Nasional

Photo Author
Tim HMN Media, Bisnisnews.com
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:45 WIB
Langkah OJK terhadap Indosaku diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan pinjaman digital resmi nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)
Langkah OJK terhadap Indosaku diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan pinjaman digital resmi nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

Dengan pengawasan lebih ketat, industri fintech lending diharapkan mampu tumbuh sehat, transparan, dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini