“Penyelenggara Pindar perlu terus memperkuat antara lain tata kelola keamanan siber, manajemen risiko, serta keandalan sistem elektronik,” ujarnya.
OJK saat ini sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber khusus bagi industri Pindar nasional.
Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan evaluasi keamanan digital dan peningkatan mitigasi risiko siber secara berkelanjutan.
Sebelumnya, sejumlah kasus kebocoran data dan penyalahgunaan akses digital sempat menjadi perhatian dalam ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi.
OJK Dorong Penguatan Credit Scoring dan Perlindungan Konsumen Pindar
OJK meminta seluruh penyelenggara Pindar meningkatkan kualitas penilaian kelayakan dan kemampuan bayar calon peminjam.
Penguatan credit scoring dinilai penting untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan potensi kredit bermasalah.
Selain itu, efektivitas penagihan juga diminta tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
OJK memproyeksikan rasio TWP90 masih dapat dijaga dalam batas terkendali melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Ke depan, OJK terus mendorong peningkatan porsi pembiayaan produktif agar industri Pindar mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit,” tutup Agusman.****