• Kamis, 4 Juni 2026

Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp34,66 Triliun, OJK Soroti Risiko Gagal Bayar Pinjaman Kaum Muda

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Senin, 11 Mei 2026 | 11:49 WIB
Ilustrasi transaksi digital pada layanan pinjaman daring yang kini semakin banyak digunakan kelompok usia produktif Indonesia. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi transaksi digital pada layanan pinjaman daring yang kini semakin banyak digunakan kelompok usia produktif Indonesia. (Dok. Kreasi Dola AI)

“Penyelenggara Pindar perlu terus memperkuat antara lain tata kelola keamanan siber, manajemen risiko, serta keandalan sistem elektronik,” ujarnya.

OJK saat ini sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber khusus bagi industri Pindar nasional.

Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan evaluasi keamanan digital dan peningkatan mitigasi risiko siber secara berkelanjutan.

Baca Juga: OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P Usai Penahanan Pengurus, Bagaimana Nasib Dana Lender dan Operasional

Sebelumnya, sejumlah kasus kebocoran data dan penyalahgunaan akses digital sempat menjadi perhatian dalam ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi.

OJK Dorong Penguatan Credit Scoring dan Perlindungan Konsumen Pindar

OJK meminta seluruh penyelenggara Pindar meningkatkan kualitas penilaian kelayakan dan kemampuan bayar calon peminjam.

Penguatan credit scoring dinilai penting untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan potensi kredit bermasalah.

Selain itu, efektivitas penagihan juga diminta tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.

Baca Juga: Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN demi Pangkas Biaya Teknologi Hingga 40 Persen Secara Nasional

OJK memproyeksikan rasio TWP90 masih dapat dijaga dalam batas terkendali melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Ke depan, OJK terus mendorong peningkatan porsi pembiayaan produktif agar industri Pindar mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit,” tutup Agusman.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini