• Kamis, 4 Juni 2026

Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp34,66 Triliun, OJK Soroti Risiko Gagal Bayar Pinjaman Kaum Muda

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Senin, 11 Mei 2026 | 11:49 WIB
Ilustrasi transaksi digital pada layanan pinjaman daring yang kini semakin banyak digunakan kelompok usia produktif Indonesia. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi transaksi digital pada layanan pinjaman daring yang kini semakin banyak digunakan kelompok usia produktif Indonesia. (Dok. Kreasi Dola AI)

Agusman menjelaskan kondisi itu berkaitan dengan tingginya aktivitas penggunaan layanan pinjaman daring oleh masyarakat usia produktif.

“Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas penggunaan Pindar pada kelompok usia produktif, sehingga eksposur risiko relatif lebih tinggi dan memerlukan penguatan penilaian kemampuan bayar,” katanya.

Baca Juga: Mengapa Kesalahan Panggung Tokoh Nasional Kini Lebih Berbahaya di Era Video Pendek dan Media Sosial

Fenomena ini memperlihatkan meningkatnya ketergantungan generasi muda terhadap akses pembiayaan digital untuk kebutuhan konsumtif maupun usaha.

OJK Temukan Belasan Penyelenggara Pindar Miliki Rasio Kredit Bermasalah Tinggi

OJK juga mengungkapkan terdapat 16 penyelenggara Pindar yang memiliki rasio TWP90 di atas lima persen pada Maret 2026.

TWP90 merupakan indikator tingkat wanprestasi pembiayaan lebih dari 90 hari dalam industri pinjaman daring.

Baca Juga: Vonis Bebas Kasus Kredit PT Sritex Bikin Kejagung Pelajari Langkah Hukum Berikutnya Secara Mendalam

Meski demikian, OJK menegaskan penyelenggara dengan rasio tinggi tidak otomatis menghentikan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.

“Penyelenggara tersebut tidak serta merta harus menghentikan penyaluran pembiayaan, namun perlu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Agusman.

Ia menambahkan langkah perbaikan perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas penyaluran pembiayaan dan penguatan manajemen risiko internal.

Baca Juga: Danantara Fokus Integrasi Digital BUMN dan Pengembangan Sovereign AI Nasional untuk Efisiensi

OJK menilai pembiayaan konsumtif masih mendominasi pendanaan macet karena bergantung pada arus kas pribadi masyarakat.

Ancaman Serangan Siber Jadi Tantangan Baru Industri Pinjaman Daring Nasional

Selain risiko gagal bayar, OJK menyoroti meningkatnya ancaman serangan siber pada sektor jasa keuangan digital.

Menurut Agusman, penyelenggara Pindar harus memperkuat tata kelola keamanan siber dan keandalan sistem elektronik.

Baca Juga: Bank BJB Gandeng PT Taspen Percepat Layanan Pembayaran Pensiun Digital Lebih Aman dan Praktis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini