• Kamis, 4 Juni 2026

Kemendag Bocorkan Lima Fokus Revisi E-Commerce untuk Lindungi UMKM dan Konsumen Digital Indonesia

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 20:50 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan lima fokus revisi aturan toko online untuk memperkuat perlindungan UMKM dan konsumen digital Indonesia di tengah pertumbuhan e-commerce nasional. (Dok. Instagram @budisantosofficial)
Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan lima fokus revisi aturan toko online untuk memperkuat perlindungan UMKM dan konsumen digital Indonesia di tengah pertumbuhan e-commerce nasional. (Dok. Instagram @budisantosofficial)

Pemerintah berencana melanjutkan pembahasan aturan tersebut bersama seller serta pengelola marketplace agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak merugikan ekosistem.

“Ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, menyangkut platformnya, dan menyangkut konsumen, jadi tiga-tiganya itu harus dilindungi,” kata Budi Santoso.

Revisi regulasi ini diperkirakan menjadi salah satu kebijakan perdagangan digital paling penting pada 2026 karena berpotensi memengaruhi pola bisnis marketplace nasional secara luas.

Baca Juga: Bisnisnews.com Hadirkan Platform 'Traktir Kopi' untuk Apresiasi dari Pembaca Demi Jurnalisme yang Berkualitas

Bagi pelaku UMKM, aturan baru tersebut diharapkan membuka peluang promosi lebih besar, sementara konsumen memperoleh kepastian informasi produk dan perlindungan transaksi digital lebih baik.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini