Pemerintah berencana melanjutkan pembahasan aturan tersebut bersama seller serta pengelola marketplace agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak merugikan ekosistem.
“Ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, menyangkut platformnya, dan menyangkut konsumen, jadi tiga-tiganya itu harus dilindungi,” kata Budi Santoso.
Revisi regulasi ini diperkirakan menjadi salah satu kebijakan perdagangan digital paling penting pada 2026 karena berpotensi memengaruhi pola bisnis marketplace nasional secara luas.
Bagi pelaku UMKM, aturan baru tersebut diharapkan membuka peluang promosi lebih besar, sementara konsumen memperoleh kepastian informasi produk dan perlindungan transaksi digital lebih baik.****
Artikel Terkait
Bisnisnews.com Hadirkan Platform 'Traktir Kopi' untuk Apresiasi dari Pembaca Demi Jurnalisme yang Berkualitas
IHSG dan Rupiah Tertekan Tajam, Analis Soroti Ketergantungan Pasar Indonesia Pada Modal Asing Global Hari Ini
Wagub Sumsel Dorong Investasi Tiongkok Masuk Sumatera Selatan Lewat Forum Pertukaran Politik dan Bisnis
Prabowo Siapkan 400 Calon Pemimpin BUMN Lewat Program P3MD Untuk Perkuat Transformasi Korporasi Negara
Startup Tiongkok Luncurkan Kalung AI Penerjemah Suara Kucing, Bisakah Teknologi Ini Memahami Emosi Hewan
Siswi Makassar Gagal Paskibraka Meski Nilai Tinggi, Transparansi Seleksi Kini Jadi Sorotan Publik Nasional
Konflik Agraria Sawit Ketapang dan Jambi Kembali Memicu Sorotan Nasional Terhadap Tata Kelola Perkebunan
Indonesia Dorong Akses Pasar Tiongkok Demi Perkuat Ekspor Pertanian pada Forum Perdagangan APEC 2026
Distribusi Dapur MBG Jadi Sorotan Setelah Daerah Rawan Pangan Minim Fasilitas SPPG Pemerintah Nasional
The Economist Soroti Risiko Ekonomi, Akademisi Paramadina Ingatkan Pentingnya Pulihkan Kepercayaan Publik