Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara transparan agar publik memperoleh kepastian mengenai fakta yang sebenarnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan keimigrasian memerlukan penguatan agar celah penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan di masa mendatang.
Background Information
Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA yang berkembang menjadi perkara besar dengan nilai dugaan aliran dana mencapai Rp357 miliar.
Baca Juga: Penghapusan PPh Final UMKM Untuk CV Dan PT Ubah Peta Pertumbuhan Usaha Kecil Nasional
Penyidikan kemudian mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat imigrasi serta penggunaan perusahaan cangkang sebagai sarana pengurusan dokumen keimigrasian.****
Artikel Terkait
Penghapusan PPh Final UMKM Untuk CV Dan PT Ubah Peta Pertumbuhan Usaha Kecil Nasional
Kasus Korupsi MBG Memasuki Babak Baru Setelah Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Ditahan
Menkeu Ungkap Strategi Jaga Fondasi Ekonomi Saat Ancaman Global Kian Menguat pada Tahun 2026
IHSG Terendah Lima Tahun, Mengapa Investor Global Mulai Menjauhi Pasar Saham Indonesia Saat Ini?
Rupiah Tembus Rp18.000 Per Dolar AS, Mengapa Tekanan Global Kini Jadi Sorotan Utama Investor Indonesia
Prabowo Sampaikan Terima Kasih Kepada Petugas Makan Bergizi Gratis yang Bertugas Hingga Pelosok Terpencil
Tujuh Dekade Asuransi Astra; Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan
Rupiah Bisa Terus Melemah Setelah Juni 2026, CBA Pertanyakan Optimisme Perry Warjiyo dan Prospek Pemulihannya
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri Ke KPK, Apa Fakta Baru di Balik OTT Imigrasi Jakarta Barat
Atomic Habits Ungkap Rahasia Kebiasaan Kecil yang Membentuk Kesuksesan Besar dalam Kehidupan dan Karier