KPK menduga dana tersebut kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak melalui pola tertentu yang saat ini masih didalami penyidik.
Perusahaan Cangkang Diduga Menjadi Pintu Masuk Penyimpangan Sistem
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan penggunaan perusahaan cangkang dalam proses pengajuan izin tinggal WNA.
Perusahaan tersebut diduga hanya digunakan untuk memenuhi syarat administratif tanpa menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Melalui mekanisme itu, sejumlah WNA diduga memperoleh dasar hukum untuk mengajukan dokumen keimigrasian yang kemudian diproses melalui jalur tidak semestinya.
Praktik tersebut dinilai membuka ruang terjadinya pungutan liar, gratifikasi, hingga dugaan pemerasan yang kini menjadi fokus penyidikan KPK.
Baca Juga: Tujuh Dekade Asuransi Astra; Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengurusan WNA
KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka karena diduga mengetahui atau menerima manfaat dari praktik yang sedang diusut.
Menurut KPK, dugaan tindak pidana terjadi ketika Silmy masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023 hingga 2024.
"Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Setyo Budiyanto.
Meski demikian, status tersangka bukan berarti seseorang dinyatakan bersalah karena seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pemerintah Hormati Proses Hukum dan Minta Publik Menunggu Fakta
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan KPK.
Yusril menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan institusi imigrasi.
Baca Juga: IHSG Terendah Lima Tahun, Mengapa Investor Global Mulai Menjauhi Pasar Saham Indonesia Saat Ini?
Artikel Terkait
Penghapusan PPh Final UMKM Untuk CV Dan PT Ubah Peta Pertumbuhan Usaha Kecil Nasional
Kasus Korupsi MBG Memasuki Babak Baru Setelah Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Ditahan
Menkeu Ungkap Strategi Jaga Fondasi Ekonomi Saat Ancaman Global Kian Menguat pada Tahun 2026
IHSG Terendah Lima Tahun, Mengapa Investor Global Mulai Menjauhi Pasar Saham Indonesia Saat Ini?
Rupiah Tembus Rp18.000 Per Dolar AS, Mengapa Tekanan Global Kini Jadi Sorotan Utama Investor Indonesia
Prabowo Sampaikan Terima Kasih Kepada Petugas Makan Bergizi Gratis yang Bertugas Hingga Pelosok Terpencil
Tujuh Dekade Asuransi Astra; Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan
Rupiah Bisa Terus Melemah Setelah Juni 2026, CBA Pertanyakan Optimisme Perry Warjiyo dan Prospek Pemulihannya
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri Ke KPK, Apa Fakta Baru di Balik OTT Imigrasi Jakarta Barat
Atomic Habits Ungkap Rahasia Kebiasaan Kecil yang Membentuk Kesuksesan Besar dalam Kehidupan dan Karier