finansial

Denda Rp875 Juta untuk Indosaku Buka Fakta Baru Pengawasan Penagihan Fintech Digital Nasional

Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:45 WIB
Langkah OJK terhadap Indosaku diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan pinjaman digital resmi nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

Dengan pengawasan lebih ketat, industri fintech lending diharapkan mampu tumbuh sehat, transparan, dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.****

Halaman:

Tags

Terkini