ekonomi

Pemerintah Tunda Ekspor Lewat Danantara Hingga 2027 Demi Stabilitas Devisa dan Perdagangan Nasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penundaan implementasi penuh ekspor melalui Danantara hingga 2027 untuk menjaga stabilitas perdagangan dan devisa nasional. (Facebook.com @Airlangga Hartarto)

Pada fase pertama, PT Danantara Sumberdaya Indonesia hanya berfungsi sebagai verifikator invoice dan perantara perdagangan komoditas nasional.

Implementasi penuh sebagai pembeli dan eksportir utama baru akan dimulai pada awal 2027 setelah sistem digital terintegrasi dinilai siap beroperasi.

Status Bumn Danantara Jadi Sorotan Di Tengah Persiapan Ekspor Nasional

Penundaan implementasi ekspor satu pintu terjadi setelah PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi menjadi badan usaha milik negara pada Senin, 25/5/2026.

Baca Juga: Indonesia Dorong Akses Pasar Tiongkok Demi Perkuat Ekspor Pertanian pada Forum Perdagangan APEC 2026

Sebelumnya, publik sempat menyoroti status awal korporasi tersebut yang tercatat sebagai perseroan swasta nasional tertutup dalam dokumen pendirian.

Rosan menegaskan status tersebut hanya bagian administratif sebelum korporasi resmi berubah menjadi BUMN strategis nasional.

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Dony Oskaria, memastikan proses transformasi kelembagaan sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Konflik Agraria Sawit Ketapang dan Jambi Kembali Memicu Sorotan Nasional Terhadap Tata Kelola Perkebunan

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya,” kata Dony di Kompleks Parlemen Senayan.

Pemerintah juga memastikan komunikasi dengan Kadin Indonesia, Apindo, dan asosiasi industri tetap berjalan agar perubahan sistem ekspor tidak mengganggu aktivitas perdagangan nasional. ****

Halaman:

Tags

Terkini