Komoditas prioritas dalam tahap awal meliputi batu bara, crude palm oil atau CPO, serta ferro alloy yang selama ini mendominasi ekspor Indonesia.
Data pemerintah menunjukkan sektor sumber daya alam menyumbang sekitar 60 persen total ekspor nasional, dengan kontribusi terbesar berasal dari batu bara sebesar 8,65 persen.
Baca Juga: Seleksi Ketat P3MD Saring 6.000 Peserta Jadi Pemimpin Masa Depan BUMN Pilihan Pemerintah Indonesia
Sementara itu, CPO berkontribusi sekitar 8,63 persen dan ferro alloy mencapai 5,82 persen terhadap total ekspor Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani menjelaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia bertujuan memperkuat transparansi perdagangan komoditas nasional.
“Zero under invoicing, zero transfer pricing,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Kemendag Bocorkan Lima Fokus Revisi E-Commerce untuk Lindungi UMKM dan Konsumen Digital Indonesia
Menurut Rosan, pemerintah ingin memastikan nilai ekspor sesuai harga pasar global sehingga penerimaan pajak dan devisa hasil ekspor dapat lebih optimal.
Pemerintah Soroti Kebocoran Devisa dan Ketidaksesuaian Data Ekspor Nasional
Pemerintah menilai masih terdapat perbedaan pencatatan perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor yang memengaruhi akurasi devisa hasil ekspor.
Ketidaksesuaian data tersebut dinilai berdampak terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Rosan mengatakan praktik under invoicing dan overpricing selama ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
“Selama ini, dengan banyaknya underinvoicing dan praktik overpricing, tentu berdampak pada perpajakan, royalti, devisa, bahkan mendistorsi perdagangan,” ujar Rosan.
Sebagai tahap awal, mulai Juni 2026 eksportir diwajibkan melaporkan transaksi penjualan dan ekspor sumber daya alam kepada Danantara.