Angka itu lebih rendah dibanding realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen dan menunjukkan komitmen penguatan disiplin fiskal nasional.
Belanja negara dialokasikan pada rentang 13,62 hingga 14,80 persen terhadap PDB, sementara pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen terhadap PDB.
Kebijakan ini melanjutkan upaya konsolidasi fiskal yang dalam beberapa tahun terakhir terus diarahkan menjaga kredibilitas APBN.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan investor terhadap stabilitas korporasi dan instrumen keuangan domestik.
Inflasi Rendah Didorong untuk Menopang Daya Beli
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen pada 2027.
Target tersebut dirancang untuk menopang daya beli masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga di tengah tekanan eksternal.
Presiden Prabowo menegaskan pengendalian inflasi menjadi fondasi bagi stabilitas kurs dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, asumsi suku bunga Surat Berharga Negara tenor 10 tahun dipatok pada level 6,5 hingga 7,3 persen.
Rentang ini menjadi indikator penting untuk mengukur persepsi pasar terhadap risiko fiskal Indonesia.
Pertumbuhan Ekonomi Didorong Menuju Target Delapan Persen
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2027 mencapai 5,8 hingga 6,5 persen.
Capaian itu diposisikan sebagai pijakan menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029.