ekonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Ruang Inefisiensi Pajak dan Bea Cukai dalam Survival Mode Ekonomi Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 | 23:56 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa fokus menutup celah inefisiensi pajak dan bea cukai demi menjaga stabilitas fiskal nasional (Dok. Instagram @menkeuri)

Purbaya menekankan bahwa setiap kebijakan harus berbasis perhitungan matang dan terukur agar tidak menimbulkan risiko baru bagi perekonomian.

Baca Juga: Likuiditas Valas Perbankan Masih Aman, OJK Pastikan Kebutuhan Nasabah Terpenuhi Tanpa Risiko Nilai Tukar

“Artinya kita enggak boleh main-main lagi karena enggak ada ruang untuk kebijakan yang tidak efektif,” tegasnya.

Pendekatan ini mencerminkan perubahan strategi dari ekspansi ke optimalisasi, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Satgas Percepatan Program Jadi Alat Kontrol Implementasi Kebijakan Nasional

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Baca Juga: Pemerintah Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun, Saldo Anggaran Lebih Capai Rp420 Triliun Tetap Aman

Beleid tersebut membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengatasi hambatan implementasi kebijakan.

Purbaya menjelaskan satgas tersebut akan berfungsi sebagai pengawas sekaligus akselerator program, termasuk proses debottlenecking di berbagai sektor.

“Itu semua diawasi nanti di satu satgas, termasuk yang dibuat untuk debottlenecking, itu survival mode,” katanya.

Baca Juga: Klarifikasi BGN Soal 19.000 Sapi Program Makan Bergizi Gratis dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Harga Pangan

Tekanan Global Dorong Pemerintah Optimalkan Seluruh Sumber Daya Fiskal

Langkah survival mode tidak terlepas dari dinamika global yang menekan ruang fiskal negara berkembang termasuk Indonesia.

Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, pemerintah telah mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja negara dan penerimaan.

Optimalisasi penerimaan pajak dan kepabeanan menjadi strategi utama untuk memperkuat ketahanan ekonomi tanpa menambah beban utang.

Baca Juga: Sengketa CMNP Vs MNC Asia Holding Berakhir, Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum dalam Transaksi Lama

Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan setiap potensi penerimaan termanfaatkan maksimal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.****

Halaman:

Tags

Terkini