Pada tahap awal implementasi, perusahaan masih melakukan transaksi langsung dengan pembeli luar negeri selama masa transisi berlangsung.
Namun, seluruh dokumen ekspor nantinya wajib dilaporkan melalui DSI sebagai bagian pengawasan sistem baru pemerintah.
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO oleh Sepuluh Korporasi Sawit Besar ke Amerika Serikat
Masa Transisi Tiga Bulan Disiapkan Demi Menjaga Stabilitas Ekspor Nasional
Pemerintah menetapkan masa transisi implementasi aturan ekspor SDA berlangsung selama tiga bulan mulai Minggu, 1/6/2026 hingga Senin, 31/8/2026.
Airlangga menegaskan aktivitas bisnis sektor existing tetap berjalan normal sehingga dunia usaha tidak perlu khawatir menghadapi perubahan mekanisme ekspor.
“Ekspor masih dilakukan perusahaan existing dan pelaporan dilakukan kepada Danantara sehingga dalam tiga bulan nanti sistemnya dapat disempurnakan,” kata Airlangga.
Baca Juga: Danantara Masuk Ekspor SDA Nasional, Apa Dampaknya Bagi Sawit dan Tambang dalam Skema Baru
Mulai Selasa, 1/9/2026, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak perdagangan, hingga pembayaran akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Pemerintah berharap skema tersebut dapat memperkuat tata kelola ekspor nasional sekaligus meningkatkan penerimaan devisa negara secara berkelanjutan.
Pemerintah Fokus Menjaga Kepastian Investor dan Arus Perdagangan Nasional
Langkah pemerintah memperketat tata kelola ekspor muncul di tengah perhatian terhadap pengawasan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam.
Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menyoroti pentingnya optimalisasi DHE untuk memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan eksportir tunggal dinilai menjadi bagian strategi memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis bernilai tinggi.
Selain menjaga kepatuhan administrasi, pemerintah juga ingin meminimalkan potensi kebocoran penerimaan dari aktivitas ekspor nasional.
Pelaku usaha kini menunggu petunjuk teknis dan skema operasional detail menjelang implementasi penuh aturan baru ekspor SDA tersebut.****
Artikel Terkait
Danantara Masuk Ekspor SDA Nasional, Apa Dampaknya Bagi Sawit dan Tambang dalam Skema Baru
Pemerintah Bentuk DSDI Danantara Untuk Kontrol Ekspor SDA dan Jaga Devisa Nasional Indonesia Lebih Ketat
Danantara Masuk Ekspor SDA Nasional, Apa Dampaknya Bagi Sawit dan Tambang dalam Skema Baru
Kasus KPR BTN Karawang Naik Penyidikan, Dugaan Manipulasi Data Debitur Jadi Sorotan Publik Nasional Hari Ini
IHSG Tinggalkan Level 6100 Usai Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Ekspor Komoditas Strategis Nasional
IHSG Anjlok Setelah Badan Ekspor Dibentuk, Investor Soroti Risiko Baru Pengawasan Komoditas Nasional
Sidang Gugatan Rp20 Miliar Kadin Jawa Barat Ditunda Setelah Erwin Aksa dan Kuasa Hukumnya Absen
Kemenkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO oleh Sepuluh Korporasi Sawit Besar ke Amerika Serikat
Kemenkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO oleh Sepuluh Korporasi Sawit Besar ke Amerika Serikat
Prabowo Desak Reformasi Bea Cukai Setelah Sidang KPK Seret Nama Djaka Budi Utama Dalam Dugaan Suap