Menurut Hefina Chairan, prinsip tersebut sejalan dengan QS Al-Araf ayat 31 yang menekankan pentingnya moderasi dan penggunaan sumber daya secara bijak.
Latar belakang kebijakan ini juga sejalan dengan meningkatnya perhatian berbagai lembaga terhadap penghematan energi dan efisiensi anggaran sejak beberapa tahun terakhir.
Sejumlah institusi sebelumnya mulai menerapkan pembatasan penggunaan listrik, digitalisasi dokumen, hingga efisiensi perjalanan dinas untuk menekan biaya operasional.
Langkah PP Muhammadiyah dinilai memperlihatkan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan jangka pendek, melainkan bagian dari budaya organisasi berkelanjutan.****
Artikel Terkait
Kabel Laut Pukpuk Diresmikan, Papua Diproyeksikan Jadi Gerbang Konektivitas Digital Kawasan Asia Pasifik
Vonis Bebas Kasus Kredit PT Sritex Bikin Kejagung Pelajari Langkah Hukum Berikutnya Secara Mendalam
Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN demi Pangkas Biaya Teknologi Hingga 40 Persen Secara Nasional
Danantara Fokus Integrasi Digital BUMN dan Pengembangan Sovereign AI Nasional untuk Efisiensi
OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P Usai Penahanan Pengurus, Bagaimana Nasib Dana Lender dan Operasional
Bank BJB Gandeng PT Taspen Percepat Layanan Pembayaran Pensiun Digital Lebih Aman dan Praktis
Mengapa Kesalahan Panggung Tokoh Nasional Kini Lebih Berbahaya di Era Video Pendek dan Media Sosial
Dividen PT Delta Djakarta Disorot, CBA Pertanyakan Transparansi Aliran Dana ke Kas Pemerintah DKI Jakarta
Saat Audiens Menjawab Tidak, Mengapa Komunikasi Pemimpin Langsung Jadi Sorotan Viral Media Sosial
Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp34,66 Triliun, OJK Soroti Risiko Gagal Bayar Pinjaman Kaum Muda