• Kamis, 4 Juni 2026

Kedaulatan Udara Indonesia Dipertanyakan, Dudung Sebut Izin Militer Asing Harus Sesuai Hukum Internasional

Photo Author
Banny Rachman, Bisnisnews.com
- Rabu, 22 April 2026 | 23:39 WIB
Penasihat Presiden Bidang Pertahanan Dudung Abdurachman menegaskan pentingnya izin resmi bagi setiap aktivitas militer asing di wilayah udara Indonesia.  (Instagram.com @dudung_abdurachman)
Penasihat Presiden Bidang Pertahanan Dudung Abdurachman menegaskan pentingnya izin resmi bagi setiap aktivitas militer asing di wilayah udara Indonesia. (Instagram.com @dudung_abdurachman)

THE BOTTOM LINE:

  • Isu izin lintas pesawat militer Amerika Serikat muncul dari dokumen bocor yang belum dikonfirmasi pemerintah secara resmi.
  • DPR menilai akses militer asing sangat sensitif dan harus melalui mekanisme hukum nasional serta diplomasi yang ketat.
  • Kerja sama pertahanan kedua negara mencakup teknologi militer pelatihan dan kesiapan operasional jangka panjang strategis

BISNISNEWS.COM - Apakah benar pesawat militer asing bisa bebas melintas di langit Indonesia tanpa izin?

Bagaimana sikap pemerintah menghadapi isu sensitif yang menyangkut kedaulatan udara nasional ini?

Sikap Tegas Pemerintah Soal Kedaulatan Wilayah Udara Nasional Indonesia

Penasihat Presiden Bidang Pertahanan Dudung Abdurachman menegaskan pesawat militer asing tidak boleh melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin resmi sesuai hukum internasional.

Baca Juga: Transisi Energi Indonesia Dipercepat, PLTS 100 Gigawatt Jadi Solusi Pengganti Pembangkit Diesel Nasional

Pernyataan itu disampaikan Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (21/4/2026) sebagai respons atas isu yang berkembang di publik.

“Oh ya itu sudah hukum internasional ya tidak bolehlah ya,” kata Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman menilai prinsip kedaulatan udara merupakan hal mendasar yang tidak dapat dinegosiasikan dalam hubungan pertahanan antarnegara.

Baca Juga: Forum Bisnis Indonesia - Amerika Serikat Bahas Strategi Fiskal dan Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju

Ia menambahkan bahwa setiap aktivitas militer asing di wilayah udara Indonesia wajib mengikuti prosedur izin resmi dari pemerintah.

Isu Dokumen Bocor Picu Spekulasi Publik dan Politik Nasional

Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumen pertahanan Amerika Serikat yang menyebut rencana akses lintas udara di wilayah Indonesia.

Dokumen tersebut dikaitkan dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam kerja sama pertahanan kedua negara.

Baca Juga: Reformasi Regulasi Investasi Jadi Kunci, RI Targetkan Lonjakan Realisasi dan Dampak Ekonomi Lebih Besar

Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Indonesia terkait kebenaran isi dokumen tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini