Jika dikonversi dengan kurs rata-rata Rp14.500 per Dolar AS, angka ini setara Rp1.103,02 triliun atau sekitar 63,8 persen dari total penambahan utang negara.
Ia menilai praktik ini ibarat “doping” terhadap kurs rupiah karena penguatan nilai tukar tidak berasal dari fundamental ekonomi yang sehat.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh Stabil Didukung Investasi Ekspor dan Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat
Menurutnya, strategi ini menciptakan ilusi stabilitas yang bergantung pada pembiayaan eksternal, bukan kekuatan ekonomi domestik.
Strategi Pembiayaan Anggaran dan Dampaknya Terhadap Stabilitas
Selama periode yang sama, defisit anggaran hanya mencapai Rp1.570,25 triliun, namun penarikan utang mencapai Rp1.729,43 triliun.
Anthony Budiawan menyebut terdapat kelebihan pembiayaan atau SiLPA sebesar Rp159,18 triliun yang turut menopang cadangan devisa nasional.
Ia menjelaskan bahwa tambahan utang ini digunakan tidak hanya untuk menutup defisit anggaran, tetapi juga memperkuat cadangan devisa guna menjaga stabilitas rupiah.
Kondisi ini menunjukkan kebijakan fiskal dan moneter saling terkait erat dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal.
Namun, ketergantungan pada utang dinilai meningkatkan risiko fiskal jangka panjang apabila tidak diimbangi perbaikan fundamental ekonomi.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,61 Persen, Ini Faktor Utama dan Risiko yang Perlu Diwaspadai
Tekanan Global Berulang dan Kerentanan Nilai Tukar Rupiah
Sejarah menunjukkan rupiah beberapa kali mengalami tekanan signifikan, seperti pada 2015, 2018, dan awal 2020.
Anthony Budiawan mencatat pada 2015 cadangan devisa turun 5,9 miliar Dolar AS karena penarikan utang tidak mencukupi kebutuhan pembiayaan.
Akibatnya, kurs rupiah melemah dari sekitar Rp12.400 menjadi Rp14.800 per Dolar AS dalam waktu kurang dari satu tahun.