• Kamis, 4 Juni 2026

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah Rp28,26 Miliar, Ini Dampaknya Terhadap Kepercayaan Publik

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Kamis, 23 April 2026 | 10:40 WIB
Proses pengembalian dana nasabah BNI Rp28,26 miliar selesai lebih cepat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya (Dok. bni.co.id)
Proses pengembalian dana nasabah BNI Rp28,26 miliar selesai lebih cepat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya (Dok. bni.co.id)

Tekanan Regulator dan Dorongan Transparansi Kasus Perbankan Nasional

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta BNI mempercepat penyelesaian kasus secara transparan dan bertanggung jawab.

OJK juga memanggil direksi dan manajemen untuk meminta penjelasan serta memastikan investigasi internal dilakukan menyeluruh.

Baca Juga: Regulasi Investasi Dipangkas Prabowo Jadi Sorotan Investor Global di Tengah Persaingan ASEAN

Pendalaman dilakukan pada aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Langkah ini mencerminkan pengawasan ketat regulator terhadap stabilitas dan integritas sektor perbankan nasional.

Kronologi Kasus dan Komitmen Penyelesaian dari Manajemen BNI

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan sebelumnya memastikan pengembalian dana dilakukan paling cepat pada Rabu (22/04/2026).

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai Ancaman Penerimaan Negara Meningkat Tajam

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (21/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, solusi penyelesaian disepakati bersama antara pihak BNI dan Credit Union Paroki Aek Nabara.

Munadi menegaskan fokus korporasi adalah memastikan penyelesaian berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak terdampak.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini