• Kamis, 4 Juni 2026

Airlangga Pastikan Pelaku Usaha Tetap Aman Hadapi Aturan Baru Ekspor Komoditas SDA Strategis Nasional

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 20:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transaksi ekspor existing tetap berjalan normal selama penyempurnaan sistem tata kelola ekspor SDA nasional. (Facebook.com @Airlangga Hartarto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transaksi ekspor existing tetap berjalan normal selama penyempurnaan sistem tata kelola ekspor SDA nasional. (Facebook.com @Airlangga Hartarto)

Pada tahap awal implementasi, perusahaan masih melakukan transaksi langsung dengan pembeli luar negeri selama masa transisi berlangsung.

Namun, seluruh dokumen ekspor nantinya wajib dilaporkan melalui DSI sebagai bagian pengawasan sistem baru pemerintah.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO oleh Sepuluh Korporasi Sawit Besar ke Amerika Serikat

Masa Transisi Tiga Bulan Disiapkan Demi Menjaga Stabilitas Ekspor Nasional

Pemerintah menetapkan masa transisi implementasi aturan ekspor SDA berlangsung selama tiga bulan mulai Minggu, 1/6/2026 hingga Senin, 31/8/2026.

Airlangga menegaskan aktivitas bisnis sektor existing tetap berjalan normal sehingga dunia usaha tidak perlu khawatir menghadapi perubahan mekanisme ekspor.

“Ekspor masih dilakukan perusahaan existing dan pelaporan dilakukan kepada Danantara sehingga dalam tiga bulan nanti sistemnya dapat disempurnakan,” kata Airlangga.

Baca Juga: Danantara Masuk Ekspor SDA Nasional, Apa Dampaknya Bagi Sawit dan Tambang dalam Skema Baru

Mulai Selasa, 1/9/2026, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak perdagangan, hingga pembayaran akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.

Pemerintah berharap skema tersebut dapat memperkuat tata kelola ekspor nasional sekaligus meningkatkan penerimaan devisa negara secara berkelanjutan.

Pemerintah Fokus Menjaga Kepastian Investor dan Arus Perdagangan Nasional

Langkah pemerintah memperketat tata kelola ekspor muncul di tengah perhatian terhadap pengawasan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk DSDI Danantara Untuk Kontrol Ekspor SDA dan Jaga Devisa Nasional Indonesia Lebih Ketat

Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menyoroti pentingnya optimalisasi DHE untuk memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan eksportir tunggal dinilai menjadi bagian strategi memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis bernilai tinggi.

Selain menjaga kepatuhan administrasi, pemerintah juga ingin meminimalkan potensi kebocoran penerimaan dari aktivitas ekspor nasional.

Pelaku usaha kini menunggu petunjuk teknis dan skema operasional detail menjelang implementasi penuh aturan baru ekspor SDA tersebut.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini