• Kamis, 4 Juni 2026

Danantara Beli Saham GoTo, DPR Soroti Langkah Investasi Digital di Tengah Ketidakpastian Pasar Modal

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Senin, 18 Mei 2026 | 13:36 WIB
Pergerakan saham GoTo setelah kabar Danantara membeli saham korporasi teknologi ini dan memicu perhatian DPR terhadap transparansi investasi strategis nasional. (Dok Kreasi DOLA AI)
Pergerakan saham GoTo setelah kabar Danantara membeli saham korporasi teknologi ini dan memicu perhatian DPR terhadap transparansi investasi strategis nasional. (Dok Kreasi DOLA AI)

Investor membutuhkan kepastian bahwa keputusan investasi tidak semata didorong pertimbangan nonkomersial.

Pasar modal sangat sensitif terhadap ketidakjelasan orientasi investasi korporasi negara.

Jika Danantara mampu menjelaskan rasionalitas investasi berbasis data, langkah ini bisa memperkuat kepercayaan pasar.

Baca Juga: Prabowo Minta Publik Tetap Tenang Saat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen Jadi Sinyal Ketahanan Nasional Hadapi Tekanan Global

Sebaliknya, minimnya keterbukaan berpotensi menimbulkan spekulasi dan tekanan sentimen.

Dengan sorotan Komisi VI DPR RI, keputusan Danantara kini menjadi ujian awal kredibilitas lembaga tersebut.

Taruhan Besar Danantara dalam Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Investasi pada GoTo bukan sekadar transaksi saham biasa, keputusan ini mencerminkan arah baru keterlibatan negara dalam lanskap ekonomi digital nasional.

Baca Juga: Kasus PT AKT Memanas, Kejagung Tahan Pemilik PT CBU Usai Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Batu Bara

Publik kini menanti apakah strategi ini akan melahirkan nilai tambah atau justru mengulang pengalaman masa lalu.

Jika berhasil, Danantara dapat menjadi model pengelolaan investasi strategis yang modern dan terukur.

Namun jika gagal, kritik soal tata kelola dana publik akan kembali menguat.

Baca Juga: Kontainer Misterius dì Tanjung Mas Disita KPK, Apa Kaitannya dengan Kasus Korupsi Importasi Ditjen Bea Cukai

Jawaban atas pertanyaan itu akan mulai terlihat ketika Danantara menyampaikan penjelasan resminya di hadapan parlemen pada agenda mendatang.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini