• Kamis, 4 Juni 2026

Rupiah Bergantung Modal Asing, Mengapa Defisit Transaksi Berjalan Terus Tekan Nilai Tukar Indonesia Hingga Kini

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Kamis, 7 Mei 2026 | 06:34 WIB
Managing Director PEPS, Anthony Budiawan. Rupiah dan Dolar AS menunjukkan tekanan akibat defisit transaksi berjalan dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan eksternal Indonesia.  (Dok. Instagram @anthony_budiawan)
Managing Director PEPS, Anthony Budiawan. Rupiah dan Dolar AS menunjukkan tekanan akibat defisit transaksi berjalan dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan eksternal Indonesia. (Dok. Instagram @anthony_budiawan)

Pada 2018, keterbatasan penarikan utang kembali menekan cadangan devisa hingga turun 9,54 miliar Dolar AS, memicu pelemahan rupiah ke Rp15.250.

Ia juga menyoroti kondisi 2020 ketika pandemi memicu arus keluar dana asing sebesar 18,9 miliar Dolar AS, sehingga rupiah sempat menembus Rp17.000 per Dolar AS.

Risiko Jangka Panjang dan Tantangan Fundamental Ekonomi Nasional

Anthony Budiawan memperingatkan bahwa ketergantungan terhadap utang luar negeri dan modal asing berpotensi menjadi risiko besar bagi stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,61 Persen Namun Rupiah Melemah Tajam Picu Kekhawatiran Stabilitas

Ia menilai tanpa perbaikan fundamental seperti peningkatan ekspor dan penguatan sektor riil, tekanan terhadap rupiah akan terus berulang.

Menurutnya, kondisi ini membuat nasib rupiah sangat dipengaruhi oleh keputusan investor asing dalam membeli atau melepas aset domestik.

Ia menegaskan bahwa jika aliran dana asing tidak masuk saat dibutuhkan, maka pelemahan rupiah sulit dihindari.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,61 Persen, Ini Faktor Utama dan Risiko yang Perlu Diwaspadai

Anthony Budiawan menyimpulkan bahwa stabilitas jangka panjang hanya dapat dicapai melalui reformasi struktural yang mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini