• Kamis, 4 Juni 2026

OJK Bongkar Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya, Ini Fakta Penting Soal Investasi Ilegal di Indonesia

Photo Author
Tim Indonesia Raya, Bisnisnews.com
- Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB
Kantor OJK sebagai regulator sektor keuangan yang berperan penting dalam memberantas investasi bodong di Indonesia (Dok. ojk.go.id)
Kantor OJK sebagai regulator sektor keuangan yang berperan penting dalam memberantas investasi bodong di Indonesia (Dok. ojk.go.id)

THE BOTTOM LINE:

  • Satgas PASTI hentikan PT Malahayati Nusantara Raya karena tidak berizin dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
  • OJK tegaskan pentingnya verifikasi legalitas sebelum investasi guna hindari risiko penipuan keuangan ilegal.
  • Kasus ini menambah daftar investasi ilegal yang ditindak untuk lindungi konsumen dan stabilitas sektor keuangan

BISNISNEWS.COM - Apakah investasi yang Anda pilih benar-benar aman atau justru berisiko merugikan?

Mengapa praktik keuangan ilegal masih terus bermunculan meski pengawasan semakin ketat?

Satgas Pasti Hentikan Aktivitas Investasi Ilegal yang Rugikan Masyarakat Luas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) resmi menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya karena diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Pangkas Produksi Nikel 2026, Filipina Muncul Alternatif Global Namun Kapasitas Dinilai Masih Terbatas.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa entitas tersebut tidak memiliki izin usaha yang sah dari otoritas berwenang dalam menjalankan kegiatan penghimpunan dana masyarakat.

Satgas PASTI menegaskan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen serta penegakan hukum terhadap praktik investasi ilegal yang marak terjadi.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menyatakan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Dinilai Solid di Tengah Tekanan Global Mampukah Tumbuh Hingga 6 Persen Tahun Ini

Ia menegaskan bahwa kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK, sehingga berisiko tinggi bagi masyarakat.

Modus Investasi Ilegal Kian Beragam dan Menyasar Korban Digital

Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas PASTI mencatat peningkatan signifikan jumlah entitas ilegal yang menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Modus yang digunakan semakin beragam, termasuk memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk menjangkau korban secara lebih luas dan cepat.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Dinilai Solid di Tengah Tekanan Global Mampukah Tumbuh Hingga 6 Persen Tahun Ini

Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat masih menjadi tantangan besar di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini